BLANGPIDIE – Polres Aceh Barat Daya akan menindak tegas pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK kepada awak media di lokasi kebakaran lahan gambut di Gampong Rukoen Damee, Kecamatan Babahrot kabupaten setempat, Selasa (02/03/2021).
“Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Meskipun ini lahan gambut, tapi tidak mungkin ini bisa terbakar sendiri,” ungkap Muhammad Nasution.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan hingga menemukan penyebab pasti terjadinya kebakaran yang telah menghanguskan lebih kurang 5 hektar lahan perkebunan yang ditanami sawit dan jagung tersebut.
“Sejak (01/03) hari Senin kemarin, Sat Reskrim Polres Abdya sudah melakukan upaya-upaya penyelidikan, jika memungkinkan akan dilakukan penyidikan. Kita akan tindak tegas siapa pelakunya sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum,” kata Kapolres Abdya.
Pada waktu yang sama, Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP mengungkapkan bahwa hingga saat ini pelaku pembakaran belum ditemukan. Akan tetapi, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan terhadap terjadinya kebakaran lahan ini.
“Beberapa masyarakat yang merupakan pemilik kebun telah kita introgasi kemarin, tapi kita belum ambil keterangan penyebab terjadinya kebakaran,” ucap Erjan.
Dalam waktu dekat, lanjut Erjan, hari ini atau besok (03/03) pihaknya akan memanggil semua pemilik kebun untuk dimintai keterangan tentang sumber api yang menyebabkan terjadinya kebakaran.
“Jika dilihat dengan kondisi kebun sawit telah berbuah seperti ini, tidak mungkin sipemilik kebun sengaja membakar lahannya,” cetusnya.
Erjan juga mengaku, bahwa penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi, tetapi sejak terjadinya kebakaran pada (01/03) kemarin, pihaknya telah mengintrogasi terhadap orang-orang yang dicurigai, yaitu pemilik kebun sawit dan kebun jagung.
“Dari lahan yang sudah terbakar, ada tiga orang pemilik kebun yang telah kita introgasi. Satu orang pemilik kebun jagung dan dua orang pemilik kebun sawit,” paparnya.
Selain itu, dalam rangka mencegah terjadinya Karhutla, Kasat Reskrim Polres Abdya menghimbau agar masyarakat dan pemilik kebun tidak abai terhadap api. Sehingga Karhutla di Kabupaten Abdya bisa teratasi.
“Siapapun dia, apapun profesinya jangan sekali-kali lengah terhadap api. Karena sekarang cuaca sedang sangat panas, sehingga lahan mudah terbakar walaupun hanya dengan satu putung rokok,” tegasnya.
Amatan awak media di tempat kejadian Karhutla, walaupun pemadaman api sempat terkendala karena akses jalan yang sulit dilalui dan sumber air. Namun atas kegigihan dan sinergitas tim gabungan Polres Abdya, TNI, BPBK Abdya, Damkar, Polhut dan dibantu warga api berhasil dipadamkan.
Reporter: Rusman











