Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sejoli di Aceh ‘Mobil Goyang’ Divonis 20 Kali Cambukan

redaksi by redaksi
05/03/2021
in Nanggroe
0
Polisi Amankan Pria Pemukul Kepala Hakim Mahkamah Syar’iyah Idi Aceh

ilustrasi sidang. Foto detik

Jakarta – Oknum PNS di Aceh, AG (48), divonis 20 kali cambukan karena terbukti ikhtilat (bercumbu) dengan perempuan yang bukan pasangan sahnya, AS (45). Keduanya digerebek polisi syariat saat berduaan di dalam mobil.

Dikutip dari putusan Mahkamah Syar’iyah (MS) Banda Aceh, Kamis (4/3/2021), kedua terdakwa disidang dalam berkas terpisah. Keduanya dituntut hukuman 20 kali cambukan karena dinilai terbukti melakukan ikhtilat.

Majelis hakim MS Banda Aceh memvonis keduanya sesuai dengan tuntutan jaksa. Hakim menilai terdakwa AG dan AS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ‘jarimah ikhtilath’ sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 25 ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat;

“Menghukum terdakwa dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 20 kali, dikurangi selama terdakwa ditahan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan dengan status tahanan sementara,” putus hakim.

Putusan itu diketuk pada Rabu (3/3) kemarin. Duduk sebagai hakim Arinal selaku ketua majelis, dengan Abd. Rauf dan Zakian masing-masing selaku hakim anggota.

Sebelumnya, seorang oknum PNS di Aceh, AG (48), digerebek polisi syariat karena diduga berbuat mesum dengan perempuan yang bukan pasangan sahnya, AS (45). Keduanya disebut merupakan teman SMP.

“Mereka berdua sudah berkeluarga dan keduanya sudah lama berhubungan, kenalan. Dulu kakak kelas dan adik kelas waktu SMP,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariat) Banda Aceh Zakwan saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/1).

Zakwan mengatakan keduanya kembali berkomunikasi setelah berteman di Facebook dan sepakat untuk bertemu. Keduanya digerebek polisi syariah saat sedang berduaan di dalam mobil di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Kamis (14/1). Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku belum berhubungan badan.

Sumber: detik.com

Previous Post

Catet, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Next Post

Tren Penyalahgunaan Narkoba di Banda Aceh Meningkat Sejak 2019

Next Post

Tren Penyalahgunaan Narkoba di Banda Aceh Meningkat Sejak 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

12/10/2026
Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

12/10/2026
Kemlu Respons 19 Nelayan WNI Ditangkap di Laut Thailand

ABK Asal Langsa Hilang saat Cari Ikan di Samudera Hindia

12/10/2026
Plt. Sekda Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

Plt. Sekda Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

12/10/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Lakukan Pengawasan di Pantai Lhoknga

Satpol PP dan WH Aceh Besar Lakukan Pengawasan di Pantai Lhoknga

12/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

Sejoli di Aceh ‘Mobil Goyang’ Divonis 20 Kali Cambukan

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com