Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

12 Warga Aceh Timur Terjaring Tim Peucrok Akibat Tak Bermasker

Admin1 by Admin1
10/03/2021
in Lintas Timur
0
12 Warga Aceh Timur Terjaring Tim Peucrok Akibat Tak Bermasker

IDI – Setidaknya 12 orang yang tidak memakai masker terjaring Operasi Yustisi oleh Tim Peucrok Satgas Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Kabupaten Aceh Timur. Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 dilaksanakan di jalan Medan-Banda Aceh tepatnya depan Gedung Idi Sport Center (ISC), Selasa 9 Maret 2021.

“Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat oleh Tim Pengejar (Peucrok) hari ini menjaring 12 terdiri dari 11 pria dan 1 (satu) wanita yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin,S.E.

Selain razia secara stasioner, Tim Peucrok juga melaksanakan patroli secara hunting dengan menyasar pusat keramaian seperti, pertokoan, rumah makan, pedagang kaki lima dan warung kopi,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Aceh Timur telah membentuk tim gabungan Peucrok untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Untuk menjamin pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disipilin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 juga Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 benar-benar dipatuhi, maka Polres Aceh Timur membentuk Tim Peucrok (Penindak Covid-19) bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Timur.

Tim ini terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, BPBD dan Satgas Covid-19 guna untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sanksi yang diberikan bagi pelanggar yaitu, sanksi berupa teguran lisan dan tertulis, penyitaan dokumen pribadi dalam waktu tertentu, pembinaan fisik terukur, kerja sosial,” imbuhnya.

Selain itu, juga sanksi material berupa denda. Bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab kegiatan dan tempat, selain sanksi teguran tertulis dan lisan juga diberikan sanksi pembubaran kegiatan atau penghentian usaha bahkan pencabutan izin usaha.

“Masih banyak masyarakat yang belum paham dan masih tidak mematuhi protokol kesehatan. Kami berharap Tim Peucrok mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan secara optimal, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur.” Pungkas Kabagops Polres Aceh Timur AKP Salmidin,S.E.

Previous Post

Sudah 2 Pejabat Partai Suu Kyi Tewas di Tahanan Junta Myanmar

Next Post

Banda Aceh Raih 2 Penghargaan dari Kementerian PANRB

Next Post

Banda Aceh Raih 2 Penghargaan dari Kementerian PANRB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026
BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

21/08/2026
Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

21/08/2026
Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

21/08/2026
Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

21/08/2026

Terpopuler

12 Warga Aceh Timur Terjaring Tim Peucrok Akibat Tak Bermasker

12 Warga Aceh Timur Terjaring Tim Peucrok Akibat Tak Bermasker

10/03/2021

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

SEMMI Pidie Jaya Apresiasi Irwasda Polda Aceh Pilih Maafkan Pelaku Pemukulan

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com