Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan seleksi untuk rekrutmen satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berlangsung pada Agustus, Oktober dan Desember 2021.
“Ujian seleksi targetnya adalah Agustus 2021. Akan ada tiga ujian seleksi. Ini tahun pertama. Tahun kedua kita lanjutkan ujian seleksinya. Ada tiga, satu di Agustus, satu Oktober dan satu lagi di Desember,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (10/3).
Mengutip paparan yang disampaikan Nadiem, pendaftaran seleksi guru PPPK akan dibuka April 2021. Kemudian sepanjang Mei akan dilakukan seleksi administrasi dan masa sanggah.
Seleksi kemudian dilakukan pada Agustus, Oktober dan Desember 2021. Pengumuman peserta yang lulus dilakukan di bulan berikut setelah setiap seleksi dilakukan.
Nadiem mengatakan bulan ini pihaknya masih melakukan finalisasi dan sinkronisasi formasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan validasi bersama pemerintah daerah.
Hasil Seleksi Bisa Ditabung
Nadiem memastikan semua guru honorer dapat mengikuti seleksi PPPK 2021. Meskipun formasi guru yang diberikan ke pemerintah daerah tak mencapai 1 juta, Nadiem menjelaskan hasil seleksi bisa ditabung untuk tahun berikutnya.
Mantan bos Go-jek itu mengatakan jika peserta lolos seleksi namun formasi yang diinginkan tidak ada, peserta dapat menyimpan hasil seleksi tersebut untuk tahun berikutnya jika formasi sudah dibuka.
“Jadi guru yang lolos seleksi, walaupun formasinya tidak mencukupi, dia tidak harus mengambil tes di tahun berikutnya. Bisa gunakan hasil tes untuk tahun berikutnya. Formasi kebuka, akan langsung masuk,” kata Nadiem.
Nadiem menyebut pihaknya akan kembali mendorong pengajuan formasi pada Agustus untuk melengkapi formasi PPPK. Sehingga diharapkan formasi yang tidak ada di tahun ini bisa dibuka tahun berikutnya.
Lebih lanjut, Nadiem mengklaim kendala pada pengajuan formasi dari pemerintah daerah bukan karena sosialisasi yang belum maksimal. Menurutnya, sosialisasi sudah gencar dilakukan pihaknya bersama kementerian/lembaga terkait.
Namun, ia mengatakan pembukaan formasi sebesar ini baru pertama kali dilakukan dalam puluhan tahun. Karena itu, banyak pemerintah daerah tidak percaya gaji guru PPPK nantinya ditanggung pemerintah pusat.
Sebelumnya, pemerintah pusat memberikan kuota rekrutmen 1 juta guru melalui seleksi PPPK. Namun hingga Jumat (5/3), formasi guru yang diajukan pemerintah daerah baru mencapai 568.238 orang, jauh dari target.
Seleksi PPPK sendiri terbuka untuk seluruh guru honorer yang sudah mengajar dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Langkah ini dilakukan pemerintah sebagai upaya mensejahterakan honorer, karena PPPK memiliki gaji setara PNS.