BANDA ACEH – Belanja hibah pemerintah Aceh dalam APBA 2021 mencapai Rp907 Miliar.
Hal ini tercatat dalam Pergub Aceh nomor 1 tahun 2021 yang ditandatangani oleh Nova Iriansyah.
Dalam Pergub tersebut dijelaskan, anggaran belanja hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) direncanakan sebesar Rp907.326.772.760.
Adapun rinciannya, belanja hibah kepada Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp97.528.511.512.
Kemudian belanja hibah kepada pemerintah daerah lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b direncanakan sebesar
Rp25.56 l .595.225.
Belanja hibah kepada Badan Usaha Milik Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) iiuruf c direncanakan sebesar RpO.
Belanja hibah kepada bJ.dan, lembaga, organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indon�sia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d direncanakan sebesar Rp776.160.946.023.
Terakhir, belanja hibah bantuan keuangan kepada partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e direncanakan sebesar Rp3.075.720.000.









