Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng ke Polisi

Admin1 by Admin1
13/03/2021
in Nasional
0
Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng ke Polisi

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu AHY, Andi Mallarangeng. (AFP PHOTO / BAY ISMOYO)

Jakarta – Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Mallarangeng dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah, Sabtu (13/3).

Laporan ini dibuat oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko atau KLB Sibolangit yang diwakili oleh Razman Arif Nasution selaku Ketua Bidang Advokasi dan Hukum.

“Hari ini kami selalu tim hukum dan kuasa hukum akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah,” kata Razman di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3).

“Patut diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dan tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana nanti saya jelaskan lebih lanjut,” imbuhnya.

Razman tak membeberkan barang bukti apa yang disertakan dalam laporan ini. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya berharap kepolisian dapat memproses laporan terhadap Andi ini.

“Mudah-mudahan ini bisa diproses dan ke depan kita juga akan ambil tindakan-tindakan yang kita anggap merugikan,” ujarnya.

Laporan yang diajukan Razman ini sendiri masih diproses di SPKT Polda Metro Jaya. Belum diketahui apakah laporan ini akan diterima atau ditolak oleh pihak kepolisian.

Internal Partai Demokrat saat ini mengalami kekisruhan.
Sebelumnya, delapan kader Demokrat kubu Moeldoko juga melaporkan AHY ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dugaan pemalsuan akta pendirian partai dengan memasukkan nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri.

Mereka yang melaporkan antara lain, Darmizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom.

Kendati demikian, laporan itu belum diterima oleh kepolisian pada Jumat (12/3). Sebab, penyidik berpendapat bahwa masalah itu harus dikembalikan ke mahkamah partai.

“Kami melakukan perdebatan atau diskusi cukup alot terkait ini. Teman-teman penyidik masih meyakini bahwa ini masih ranahnya UU Partai Politik. Harus dikembalikan di mahkamah partai, partai dengan pemalsuan akta otentik,” kata Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah kepada wartawan di Mabes Polri. Jakarta, Jumat (12/3).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Lima Perusahaan China Masuk Daftar Ancaman Keamanan AS

Next Post

Tinjau Sekolah Wilayah Tengah, Kadisdik Aceh Harapkan Sinergitas Untuk Mewujudkan Lulusan Unggulan

Next Post
Tinjau Sekolah Wilayah Tengah, Kadisdik Aceh Harapkan Sinergitas Untuk Mewujudkan Lulusan Unggulan

Tinjau Sekolah Wilayah Tengah, Kadisdik Aceh Harapkan Sinergitas Untuk Mewujudkan Lulusan Unggulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

21/06/2026
Bupati Tinjau Lahan Huntap Aceh Tamiang

Bupati Tinjau Lahan Huntap Aceh Tamiang

21/06/2026
Polresta Banda Aceh Selidiki Penyebab Ledakan di KMP Aceh Hebat

Satu Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Asal Sumut Meninggal Dunia

21/06/2026
Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

21/06/2026
BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

21/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com