Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Lima Perusahaan China Masuk Daftar Ancaman Keamanan AS

Admin1 by Admin1
13/03/2021
in Internasional
0
Lima Perusahaan China Masuk Daftar Ancaman Keamanan AS

Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Jakarta – Komisi Komunikasi Federal (FCC) Amerika Serikat (AS) memasukkan lima perusahaan China dalam kategori ancaman terhadap keamanan nasional di bawah Undang-undang 2019 yang bertujuan melindungi jaringan komunikasi AS.

Perusahaan-perusahaan itu di antaranya Huawei Technologies Co, ZTE Corp, Hytera Communications Corp, Hangzhou Hikvision Digital Technology Co dan Zhejiang Dahua Technology Co.

Dilansir Reuters pada Sabtu (13/3), undang-undang tahun 2019 mewajibkan FCC untuk mengidentifikasi perusahaan yang memproduksi peralatan dan layanan telekomunikasi yang terbukti menimbulkan risiko yang mengganggu keamanan nasional AS.

“Daftar ini memberikan panduan penting yang akan memastikan, karena jaringan generasi mendatang dibangun di seluruh negeri, mereka tidak mengulangi kesalahan di masa lalu atau menggunakan peralatan atau layanan yang akan menimbulkan ancaman untuk keamanan nasional AS atau keamanan dan keselamatan orang Amerika,” ujar Pejabat Ketua FFC Jessica Rosenworcel.

Tahun lalu, FCC menunjuk Huawei dan ZTE sebagai ancaman keamanan nasional terhadap jaringan komunikasi.

FFC juga mengumumkan larangan perusahaan-perusahaan AS untuk menggunakan US$8,3 miliar dana pemerintah guna membeli peralatan dari perusahaan tersebut.

Pada Desember 2020, FFC lalu menyelesaikan aturan yang mewajibkan operator mengganti seluruh peralatan ZTE atau Huawei mereka. Untuk mendanai program tersebut, anggota parlemen AS menyetujui anggaran US$1,9 miliar.

Pada Februari, Huawei lantas menggugat pernyataan tersebut dalam petisi yang diajukan ke Pengadilan Banding Sirkuit AS Kelima. Huawei menolak berkomentar tentang penunjukan FCC baru tersebut.

Sementara Hikvision mengatakan bahwa pihaknya sangat menentang keputusan FCC dan mempertimbangkan semua opsi tentang cara terbaik menangani penunjukan yang tidak berdasar ini.

“Hikvision tidak termasuk dalam daftar jaringan generasi mendatang,” ucap manajemen perusahaan.

Tiga perusahaan lainnya tidak berkomentar atau tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Mengejawantahkan Spirit Ekonomi Syariah di Aceh

Next Post

Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng ke Polisi

Next Post
Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng ke Polisi

Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

21/06/2026
Bupati Tinjau Lahan Huntap Aceh Tamiang

Bupati Tinjau Lahan Huntap Aceh Tamiang

21/06/2026
Polresta Banda Aceh Selidiki Penyebab Ledakan di KMP Aceh Hebat

Satu Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Asal Sumut Meninggal Dunia

21/06/2026
Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

21/06/2026
BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

21/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com