Jakarta – Pemerintah Malaysia mengusir Duta Besar Korea Utara di negaranya. Pengusiran dilakukan setelah Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Negeri Jiran.
Menurut keterangan pers, sejak Jumat (19/3), pemerintah Malaysia meminta Korea Utara agar menutup kedutaan besarnya di negeri Jiran dalam tenggat waktu 48 jam.
Langkah yang sama juga dilakukan Kementerian Luar Negeri Malaysia. Pihaknya berencana menutup kedutaan besar di Pyongyang, Korea Utara yang tak beroperasi sejak 2017.
Menurut media pemerintah Korea Utara, KCN, pada 17 Maret, Malaysia melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni. Mereka mengirimkan warga negara Korut yang tak bersalah secara paksa ke Amerika Serikat.
“Karena itu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia,” tulis pernyataan tersebut dikutip dari AFP, Jumat (19/3).
Hubungan kedua negara itu memanas setelah adanya putusan pengadilan Malaysia yang mengabulkan ekstradisi warga negara Korut ke Amerika Serikat.
Sebelumnya, pada 3 Maret, seorang pria asal Korea Utara, FBI menuduh Mun memimpin kelompok kriminal dengan memasok barang ilegal ke Korea Utara dan mencuci dana melalui perusahaan.
Mun menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang.
Dalam kasus yang berbeda, diketahui ada pengiriman barang-barang mewah termasuk minuman keras dan jam tangan dari Singapura ke Korea Utara.
Padahal ekspor beberapa barang mewah ke negara pimpinan Kim Jong Un dilarang. Hal tersebut sebagai sanksi yang dijatuhkan PBB, termasuk AS yang turut memberi sanksi atas program senjata Korea Utara. Mengenai kejahatan itu, AS meminta Mun diekstradiksi ke AS.
Putusan itu menyebabkan Korut memutus hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Sementara itu, pemerintah Malaysia menyayangkan keputusan Korut. Keputusan tersebut, kata pihak Malaysia, membuat Korut tidak bersahabat dan sulit diajak kerja sama.
Kementerian Luar Negeri Malaysia, dalam sebuah pernyataan resmi menyebut pihaknya selalu menganggap Korut sebagai sahabat sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1973.
“Malaysia juga selalu berusaha memperkuat hubungan diplomatik, walaupun setelah kejadian pembunuhan terhadap Kim Jong-nam pada 2017. Keputusan Korea Utara mengakhiri hubungan diplomatik mengganggu perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan kawasan,” terang pernyataan itu.