Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Kronologi Malaysia Usir Dubes Korea Utara

Admin1 by Admin1
21/03/2021
in Internasional
0
Kronologi Malaysia Usir Dubes Korea Utara

Ilustrasi. Pemerintah Malaysia mengusir Duta Besar Korea Utara di negaranya. (AP/Vincent Thian)

Jakarta – Pemerintah Malaysia mengusir Duta Besar Korea Utara di negaranya. Pengusiran dilakukan setelah Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Negeri Jiran.

Menurut keterangan pers, sejak Jumat (19/3), pemerintah Malaysia meminta Korea Utara agar menutup kedutaan besarnya di negeri Jiran dalam tenggat waktu 48 jam.

Langkah yang sama juga dilakukan Kementerian Luar Negeri Malaysia. Pihaknya berencana menutup kedutaan besar di Pyongyang, Korea Utara yang tak beroperasi sejak 2017.

Menurut media pemerintah Korea Utara, KCN, pada 17 Maret, Malaysia melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni. Mereka mengirimkan warga negara Korut yang tak bersalah secara paksa ke Amerika Serikat.

“Karena itu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia,” tulis pernyataan tersebut dikutip dari AFP, Jumat (19/3).

Hubungan kedua negara itu memanas setelah adanya putusan pengadilan Malaysia yang mengabulkan ekstradisi warga negara Korut ke Amerika Serikat.

Sebelumnya, pada 3 Maret, seorang pria asal Korea Utara, FBI menuduh Mun memimpin kelompok kriminal dengan memasok barang ilegal ke Korea Utara dan mencuci dana melalui perusahaan.

Mun menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang.

Dalam kasus yang berbeda, diketahui ada pengiriman barang-barang mewah termasuk minuman keras dan jam tangan dari Singapura ke Korea Utara.

Padahal ekspor beberapa barang mewah ke negara pimpinan Kim Jong Un dilarang. Hal tersebut sebagai sanksi yang dijatuhkan PBB, termasuk AS yang turut memberi sanksi atas program senjata Korea Utara. Mengenai kejahatan itu, AS meminta Mun diekstradiksi ke AS.

Putusan itu menyebabkan Korut memutus hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Sementara itu, pemerintah Malaysia menyayangkan keputusan Korut. Keputusan tersebut, kata pihak Malaysia, membuat Korut tidak bersahabat dan sulit diajak kerja sama.

Kementerian Luar Negeri Malaysia, dalam sebuah pernyataan resmi menyebut pihaknya selalu menganggap Korut sebagai sahabat sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1973.

“Malaysia juga selalu berusaha memperkuat hubungan diplomatik, walaupun setelah kejadian pembunuhan terhadap Kim Jong-nam pada 2017. Keputusan Korea Utara mengakhiri hubungan diplomatik mengganggu perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan kawasan,” terang pernyataan itu.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Dyah Erti Launching Aplikasi Simulasi Try Out ‘Meutuwah Nanggroe’

Next Post

Ibu dan Siswa Tewas, Jumlah Korban Militer Myanmar 238 Orang

Next Post
Ibu dan Siswa Tewas, Jumlah Korban Militer Myanmar 238 Orang

Ibu dan Siswa Tewas, Jumlah Korban Militer Myanmar 238 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

13/10/2026
MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

13/10/2026
Aceh Tengah Terima Dukungan 5 Dump Truck dan 5 Motor Roda Tiga untuk Pengelolaan Sampah

Aceh Tengah Terima Dukungan 5 Dump Truck dan 5 Motor Roda Tiga untuk Pengelolaan Sampah

13/10/2026
Satgas PRR Minta Pemerintah Daerah di Aceh Tingkatkan Kewaspadaan

Satgas PRR Minta Pemerintah Daerah di Aceh Tingkatkan Kewaspadaan

13/10/2026
Mahasiswa USK Latih Siswa MTsN 2 Aceh Besar Olah Sampah Jadi Ekobrik

Mahasiswa USK Latih Siswa MTsN 2 Aceh Besar Olah Sampah Jadi Ekobrik

13/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

Kronologi Malaysia Usir Dubes Korea Utara

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com