CALANG – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (DPW-PNA) Kabupaten Aceh Jaya menantang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaludin untuk membuat aksi mogok kerja dengan menutup kantor DPR apalagi Pilkada Aceh tetap ditunda.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Aceh Jaya Tgk Muhammad Nasir atau akrab disapa Teungku Acut, yang mengaku sangat khawatir melihat kondisi Aceh saat ini atas apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Pilkada Aceh 2022 itu diatur dalam sebuah kesepakatan bersama awal dalam MOU Helsinki yang telah ditandatangani, tapi hari ini diingkari lagi,” kata Teungku Acut.
Seharusnya, kata dia, pemerintah Indonesia punya malu atas janjinya yg selalu diingkari, mengingat Aceh sendiri sebagai daerah modal akan kemerdekaan Indonesia, yang hari ini menjadi daerah nomor satu termiskin di Sumatra karena ulah janji pemerintah yang sering diingkari.
Teungku Acut menambahkan bahwa mempertahankan kekhususan Aceh merupakan tanggung jawab bersama sebagai salah satu cara menjaga Marwah Aceh di mata bangsa lain.
“Tidak ada cara lain selain tutup Kantor DPRA dan serahkan kuncinya ke Kemendagri, berani tidak Dahlan?” ujar Teungku Acut.
Ia juga melanjutkan bahwa kegagalan Pilkada 2022 merupakan bukti nyata MOU Helsinki bernasib sama seperti perjanjian Lamteh yang dibatalkan sepihak oleh Pemerintah pusat.
“Seluruh masyarakat Aceh, baik Pemerintah Aceh di legislatif maupun tokoh Aceh lainnya jangan tinggal diam akan hal ini bangun melawan dengan bsikap tegas terhadap pengkhianatan ini demi menjunjung tinggi marwah Aceh,” kata Teungku Acut lagi.








