Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Tangkap Delapan Penambang Ilegal

Admin1 by Admin1
10/04/2021
in Nanggroe
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

BANDA ACEH – Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menangkap delapan terduga pelaku penambangan ilegal di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, di Banda Aceh, Jumat (9/4) mengatakan selain delapan pelaku, polisi juga mengamankan tiga unit alat berat.

“Ke delapan pelaku terduga penambangan ilegal ditangkap di tiga lokasi di Kota Lhokseumawe. Selain delapan terduga pelaku, polisi juga menyita tiga alat berat,” kata Kombes Pol Margiyanta.

Didampingi Kepala Unit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Aceh AKP Abdul Hamid, Kombes Pol Margiyanta mengatakan pengungkapan penambangan ilegal tersebut berdasarkan laporan masyarakat. “Dari laporan tersebut, Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus menyelidiki tiga lokasi penambangan tanpa izin tersebut. Hasil penyelidikan, tim menemukan ada kegiatan penambangan menggunakan alat berat,” kata Kombes Pol Margiyanta.

Para pelaku, kata Kombes Pol Margiyanta, menambang tanah timbun tanpa izin usaha penambangan atau IUP di tiga lokasi. Lokasi penambangan yakni, dua lokasi di Kecamatan Muara Dua dan satu lokasi di Kecamatan Blang Mangat.

Adapun ke delapan pelaku tersebut yakni berinisial N (38) selaku pengelola, dan Hendra (30) selaku pengawas, keduanya warga Blang Mangat, Kota Lhokseumawe serta MA (25) selaku operator, warga Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara. Berikutnya, MA (46) selaku penambang, J (42) selaku pengelola, dan Munawir (23) selaku operator, ketiganya warga Kota Lhokseumawe. Selain itu ada H (50) selaku pengelola dan Samuro (60) selaku operator, keduanya juga warga Kota Lhokseumawe.

“Kini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polda Aceh. Para pelaku dijerat tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin usaha pertambangan operasi produksi,” kata Kombes Pol Margiyanta.

Sumber: republika

Previous Post

“Penambangan Emas di Aceh Barat Tak Akan Berakhir Sebelum Emasnya Habis”

Next Post

Hari-hari yang Menyeramkan Bagi Politisi Aceh

Next Post

Hari-hari yang Menyeramkan Bagi Politisi Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

02/04/2026
Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

Terima Kunjungan Kaposwil PRR, Wali Nanggroe Minta Penanganan Menyeluruh Aceh Pasca Bencana

02/04/2026
Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

Bima Arya Ingatkan Praja IPDN Jaga Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

10 Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolir Akibat Banjir Bandang

02/04/2026
Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com