Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Disperindagkop dan UKM Abdya Kembali Buka Pendaftaran BPUM tahap III tahun 2021

Atjeh Watch by Atjeh Watch
19/04/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Disperindagkop dan UKM Abdya Kembali Buka Pendaftaran BPUM tahap III tahun 2021

BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Abdya kembali membuka pendaftaran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap III tahun 2021.

Bantuan tersebut diteruskan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten dan Kota, tidak lain adalah guna membantu masyarakat yang terdampak wabah pandemi Covid-19 yang sejak maret 2020 lalu menyebar ke di Indonesia.

Kepala Dinas Perindagkop UKM Abdya, Firmansyah, ST melalui Kabid Koperasi UKM T.R. Normansyah, SE mengatakan. Nominal BPUM tahun 2021 tidak sama seperti tahun lalu, besaran bantuan sebanyak Rp 1,2 sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

“Sesuai Penunjuk Pelaksanaan (Juklak), bantuan BPUM tahun ini diberikan Kementerian Koperasi dan UKM senilai 1,2 juta rupiah,” kata Normansyah.

Ia mengatakan, untuk pendaftaran bagi pelaku usaha mikro di Abdya bisa dilakukan melalui Disperindagkop dan UKM setempat.

Untuk pembukaan pendaftaran calon penerima BPUM tahap 3 sampai dengan batas pada bulan Agustus 2021 mendatang.

Berikut Kriteria calon penerima bantuan tersebut:

1. Memiliki usaha produktif skala mikro sebelum wabah Covid-19 dan usaha yang terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Abdya, dengan memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Keuchik, dan foto tempat usaha juga harus ditandatangani serta stempel Keuchik.

2. Tidak sedang menerima kredit perbankan (KUR) atau sejenisnya.

3. Warga Aceh Barat Daya dan memiliki e-KTP berdomisili di Kabupaten Abdya.

4. Bukan Aparatur Sipil negara (ASN).

5. Bukan anggota TNI, Polri, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Bagi Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Aceh Barat Daya dapat mendaftar secara online melalui link bit.ly/3wr8qVM.

“Pelaku Usaha Mikro yang telah mendaftar secara online agar menyerahkan dokumen (Hard Copy) ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Barat
Daya pada hari kerja dan jam kerja. Jika ada masyarakat yang tidak bisa mendaftar secara online boleh bawa langsung ke kami, nanti akan kita bantu,” ungkap Normansyah.

Perlu diketahui bahwa. Dokumen yang lulus pemeriksaan di Perindagkop UKM Abdya akan diteruskan ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh dan selanjutnya dikirim ke Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia cq Deputi Bidang Usaha Mikro.

Reporter; Rusman

Previous Post

Kamil Syafruddin Pimpin Cabang Asosiasi Penghulu RI Aceh Barat

Next Post

Aceh Peringkat 3 Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal

Next Post
Aceh Peringkat 3 Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal

Aceh Peringkat 3 Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terkait Potongan Video JK, Ketua PMI Aceh Akan Polisikan Ade Armando dan Abu Janda

Terkait Potongan Video JK, Ketua PMI Aceh Akan Polisikan Ade Armando dan Abu Janda

24/04/2026
Pemkap Abdya Ajak Masyarakat Meuseraya Makan Lemang di Krueng Beukah

Pemkap Abdya Ajak Masyarakat Meuseraya Makan Lemang di Krueng Beukah

24/04/2026
Kadisdik Dayah Aceh Besar Ajak Masyarakat Hadiri Pengajian Rutin

Kadisdik Dayah Aceh Besar Ajak Masyarakat Hadiri Pengajian Rutin

24/04/2026
DKP Simeulue Telusuri Kapal Bantuan KKP untuk Kelompok Nelayan

DKP Simeulue Telusuri Kapal Bantuan KKP untuk Kelompok Nelayan

24/04/2026
Pemkab Aceh Tamiang Sosialisasikan Aplikasi SIKEPO Mobile untuk Absensi ASN

Pemkab Aceh Tamiang Sosialisasikan Aplikasi SIKEPO Mobile untuk Absensi ASN

24/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Bangun dan Perkuat Sinergi, HIPMI Silaturahmi dengan Kejari Aceh Barat Daya

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

Disperindagkop dan UKM Abdya Kembali Buka Pendaftaran BPUM tahap III tahun 2021

Lantik 4 Kepala SD dan SMP, Amrizal: Junjung Tinggi Integritas dan Disiplin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com