Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Para Biarawati Ini Diadili atas Pelecehan Seks Anak-anak Tunarungu

Admin1 by Admin1
04/05/2021
in Internasional
0

BUENOS AIRES – Dua biarawati dan tujuh karyawan wanita lainnya dari sebuah lembaga pendikan untuk anak-anak tuna rungu di Argentina diadili. Mereka terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di lembaga tersebut.

Kasus ini mengejutkan karena terjadi di Argentina, negara asal Paus Fransiskus yang berkuasa atas takhta suci Vatikan saat ini.

Para terdaka lain dalam kasus ini telah dihukum masing-masing lebih dari 40 tahun penjara pada sidang November 2019. Saat itu, mereka dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual, termasuk pemerkosaan, terhadap sekitar 20 anak di bawah umur.

Sidang hari Senin (3/5/2021) waktu Buenos Aires adalah sidang kedua dalam kasus kejahatan yang dilakukan antara 2004 hingga 2016 di Provolo Institute di Mendoza, sekitar 1.000 kilometer sebelah barat Buenos Aires.

Para korban berusia antara empat hingga 17 tahun pada saat kejahatan itu terjadi.

Beberapa staf di sekolah tersebut ditahan setelah tuduhan pelecehan seks pertama kali muncul pada tahun 2016, dan institut tersebut ditutup.

Yang pertama diadili dalam kasus ini adalah pendeta Argentina, Horacio Corbacho, di mana dia dijatuhi hukuman 45 tahun penjara, selanjutnya Nicola Corradi dari Italia, yang dihukum penjara 42 tahun.

Tukang kebun sekolah, Armando Gomez, dihukum penjara selama 18 tahun karena pelecehan seksual, dan mantan putra altar yang sekarang berusia 50-an tahun dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara setelah mengaku bersalah atas pelecehan seksual terhadap lima anak.

Terdakwa utama dalam sidang hari Senin adalah biarawati Jepang Kumiko Kosaka, 46, yang dituduh melakukan pelecehan seksual yang diperburuk dan menutupi kejahatan tersebut.

Biarawati lainnya adalah Asuncion Martinez, 53, asal Paraguay. Dia dituduh menyembunyikan kejahatan, bersama perwakilan hukum pusat, psikolog, juru masak, dan empat direktur institut.

“Tanpa para suster yang bertanggung jawab atas anak-anak, pekerja sosial, direktur, tanpa semua struktur itu, semua ini tidak akan mungkin terjadi. Corbacho dan Corradi tidak sendiri,” kata Erica Labeguerie, saudara perempuan Claudia, salah satu korban dari skandal tersebut, seperti dikutip AFP, Selasa (4/5/2021).

Ariel Lizarraga, ayah dari korban lainnya, Daiana yang sekarang berusia 29 tahun, mengatakan: “Mereka menutupi semuanya, mencegah mereka (anak-anak) mempelajari bahasa isyarat agar tidak keluar.”

Di tengah wabah virus corona, sidang pengadilan dibuka di Mendoza tanpa kehadiran wartawan.

Tak satu pun dari terdakwa berada di pengadilan, tetapi berpartisipasi melalui transmisi video.

Kosaka menjalani tahanan rumah, satu-satunya terdakwa yang menjalani penahanan pra-sidang.

Sidang diperkirakan akan berlangsung sekitar enam bulan, dengan sekitar 100 saksi akan bersaksi.

Didirikan pada tahun 1995, Provolo Institute menawarkan pendidikan gratis kepada anak-anak dari keluarga sederhana yang memiliki kesulitan mendengar dan berbicara.

Gereja Katolik telah diguncang oleh serangkaian skandal pelecehan seksual terhadap anak dalam beberapa tahun terakhir; termasuk di Amerika Serikat, Eropa, Amerika Latin dan Australia.

Sumber: Sindonews.com

Previous Post

Gubernur Aceh Ikuti Rapat Penanganan Covid-19 Bersama Lintas Kementerian

Next Post

Mengejutkan, Bill Gates dan Melinda Bercerai setelah 27 Tahun Menikah

Next Post

Mengejutkan, Bill Gates dan Melinda Bercerai setelah 27 Tahun Menikah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com