Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pengurus MAA Diminta Wujudkan Kebesaran Adat Aceh

Admin1 by Admin1
10/05/2021
in Nanggroe
0
Pengurus MAA Diminta Wujudkan Kebesaran Adat Aceh

BANDA ACEH — Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyebutkan, adat istiadat Aceh sejalan dan mengandung nilai syariat Islam. Oleh karena itu, ia meminta Majelis Adat Aceh (MAA) sebagai lembaga khusus di bawah Pemerintah Aceh, mampu mewujudkan kebesaran adat dalam keseharian masyarakat. Tujuannya, untuk mewujudkan masyarakat Aceh yang santun, damai, cerdas dan berakhlak mulia. Serta menjauhi sikap dan perilaku intoleran, fitnah dan adu-domba.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Aceh pada acara Pengukuhan Pengurus Majelis
Adat Aceh (MAA) Masa Bakti 2021-2026 yang dilakukan oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur, Senin, (10/5/2021).

Mereka yang dilantik tersebut diantaranya adalah Prof. Dr. H. Farid Wajdi Ibrahim, MA sebagai Ketua Majelis Adat Aceh, Tgk. Yusdedi sebagai Wakil Ketua I, dan Syech Marhaban sebagai Wakil Ketua II. Pada kesempatan yang sama dikukuhkan juga para ketua bidang dan anggota pengurus lembaga keistimewaan Aceh itu.

Nova mengatakan, Pemerintah Aceh memberi perhatian khusus terhadap perkembangan dan pelestarian adat Aceh. Hal itu terbukti dari salah satu program unggulan yang diluncurkan pada periode pemerintahan 2017-2022, yaitu ‘Aceh Meuadab’. Program tersebut merupakan upaya mengembalikan khittah Aceh sebagai Serambi Mekkah melalui implementasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.

“Ajaran Islam menjiwai dan memberikan spirit
yang tinggi bagi pelaksanaan adat Aceh, dan tidak ada benturan antara adat Aceh dengan syariat Islam,” ujar Nova.

Nova menjelaskan, di era teknologi informasi saat ini,  adat Aceh perlu disebarkan melalui penulisan atau naskah tertulis yang dapat dibaca oleh generasi sekarang, karena tidak efektif lagi diturunkan melalui pesan verbal. Ia mengharapkan sumbangsih pemikiran Pengurus MAA agar mampu membangun gairah orang Aceh untuk terus bekerja keras, membantu memajukan gampong dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan dan seni budaya Aceh.

“Memajukan gampong salah satunya dengan upaya membangun semangat lembaga-lembaga adat yang telah tertuang dalam Qanun Aceh, seperti pawang glee, haria peukan, peutua seuneubok, dan keujruen blang supaya berfungsi kembali. Banyak hal lain yang harus dijawab melalui pendekatan adat,” kata Nova.

Nova mengharapkan agar MAA aktif membangun jaringan komunikasi yang sinergis dengan segenap unsur pemerintahan, DPRA, LSM dan kelompok masyarakat Aceh dimanapun mereka berada.
Dengan demikian, MAA akan lebih eksis dan dikenal oleh masyarakat luas. “Hal ini tentu akan lebih memudahkan penyebaran informasi nilai-nilai adat Aceh yang multi kultural, yang mampu membangun semangat rakyat Aceh untuk menyongsong masa depan yang lebih indah,” kata Gubernur.

Sementara itu, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, dalam sambutannya usai mengukuhkan pengurus MAA, menyampaikan, pengukuhan pengurus tersebut amat penting sebagai langkah awal untuk melaksanakan pekerjaan pelestarian, pengkajian dan pembinaan kehidupan adat di Aceh sampat pada tingkatan gampong.

“Pelestarian dan pembinaan kehidupan adat dan seni merupakan peradaban yang kita jalani secara turun temurun. Masa dulu peradaban Aceh terkenal dengan adanya Qanun Meukuta Alam Al Asyi tahun 1630 masa Raja Iskandar Muda. Qanun Meukuta Alam adalah tonggak sejarah kemajuan peradaban Aceh baik dalam bermasyarakat maupun hubungan dengan negara-negara lain di dunia,” kata Malik Mahmud.

Wali Nanggroe mengatakan, pelestarian adat Aceh merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh semua pihak. Bahkan, jika merujuk terhadap perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dan pihak Gerakan Aceh Merdeka, salah satu butir perjanjian tersebut adalah mengamanatkan pelestarian adat Aceh.

“Ke depan diharapkan lembaga ini dapat terus jadi lembaga yang melakukan pengkajian dan pelestarian adat Aceh. Bangun kerja sama dengan semua pihak dan berjalan beriringan dengan kemajuan teknologi informasi dalam melestarikan adat,” kata Malik Mahmud.

Previous Post

Pemerintah Aceh Kecam Kebiadaban Zionisme Yahudi Terhadap Bangsa Palestina

Next Post

Pelaksanaan Shalat Ied di MRB Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

Next Post
Pelaksanaan Shalat Ied di MRB Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

Pelaksanaan Shalat Ied di MRB Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Banda Aceh Tahan Tersangka Penistaan Agama di Media Sosial

Kejari Banda Aceh Tahan Tersangka Penistaan Agama di Media Sosial

23/04/2026
Putra-Putri Terbaik Sabang Siap Harumkan Aceh di MTQ Nasional 2026

Putra-Putri Terbaik Sabang Siap Harumkan Aceh di MTQ Nasional 2026

23/04/2026
Pasar Hewan Sibreh Aceh Besar Dipadati Pembeli Jelang Idul Adha

Pasar Hewan Sibreh Aceh Besar Dipadati Pembeli Jelang Idul Adha

23/04/2026
Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al- Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al- Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

23/04/2026
Satpol PP Bongkar Sejumlah ‘Lapak Liar’ di Baitussalam Aceh Besar

Satpol PP Bongkar Sejumlah ‘Lapak Liar’ di Baitussalam Aceh Besar

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com