Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

LSM KOMPAK Dukung Langkah Bupati Abdya: Perusahaan yang Tidak Patuh Harus Ditindak Tegas, Jangan Ada Lagi Impunitas

redaksi by redaksi
06/08/2026
in Lintas Timur
0
LSM KOMPAK Dukung Langkah Bupati Abdya: Perusahaan yang Tidak Patuh Harus Ditindak Tegas, Jangan Ada Lagi Impunitas

BLANG PIDIE – Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK), Saharuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, dalam melakukan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat Daya namun tidak menjalankan kewajiban hukumnya kepada daerah dan masyarakat.

Menurut Saharuddin, ketegasan Bupati merupakan bentuk keberanian pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip keadilan sosial dan tata kelola pemerintahan yang baik. Sudah saatnya tidak ada lagi perusahaan yang memperoleh keuntungan dari kekayaan alam Aceh Barat Daya tanpa memberikan manfaat yang sepadan kepada masyarakat.

“Kami mendukung penuh langkah Bupati Abdya. Jangan ada lagi perusahaan yang merasa kebal terhadap hukum atau menganggap pemerintah daerah tidak memiliki keberanian untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas usahanya. Investasi harus dihormati, tetapi investasi juga wajib tunduk pada hukum,” tegas Saharuddin.

Sebagaimana disampaikan Bupati Abdya dalam pertemuan di Oproom Kantor Bupati Abdya, seluruh perusahaan diminta menyerahkan data neraca keuangan terkait pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam waktu satu minggu. LSM KOMPAK menilai kebijakan tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas perusahaan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

Bagi KOMPAK, CSR bukan sekadar kegiatan seremonial atau pembagian bantuan sesaat, melainkan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut patut dievaluasi secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, kewajiban lingkungan hidup, kewajiban perpajakan daerah, atau kewajiban lainnya, maka pemerintah tidak boleh berhenti pada sebatas teguran administratif. Pemerintah harus menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia, termasuk pemberian sanksi administratif, penghentian sementara kegiatan, rekomendasi evaluasi izin kepada kementerian atau lembaga yang berwenang, hingga penegakan hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.

“Kami siap mengawal kebijakan Bupati hingga tuntas. Jangan sampai ultimatum ini hanya menjadi peringatan tanpa tindakan nyata. Hukum harus bekerja untuk masyarakat, bukan tunduk kepada kepentingan pemilik modal. Tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakan hukum,” ujarnya.

KOMPAK juga mendesak DPRK Aceh Barat Daya menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap seluruh aktivitas perusahaan, khususnya perusahaan pertambangan bijih besi. Pengawasan harus dilakukan secara independen, transparan, dan melibatkan instansi teknis yang berwenang agar tidak menimbulkan ruang bagi praktik penyalahgunaan kewenangan.

Dalam beberapa bulan terakhir berkembang informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan ruang lingkup izin usaha pada sebagian perusahaan pertambangan. Menurut KOMPAK, informasi tersebut tidak boleh diabaikan, tetapi harus diverifikasi melalui inspeksi lapangan, audit teknis, dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Previous Post

Syech Muharram Semangati Peserta Paskibraka

Next Post

Perusahaan Arab Segera Umumkan Kepastian Investasi Proyek Migas Aceh

Next Post
Aceh Harus Menjadi Penerima Manfaat Utama Blok Andaman

Perusahaan Arab Segera Umumkan Kepastian Investasi Proyek Migas Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

515 Tahun Pidie: Jejak Pedir dan Darul Amni yang Tak Boleh Hilang

515 Tahun Pidie: Jejak Pedir dan Darul Amni yang Tak Boleh Hilang

20/09/2026
Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

20/09/2026
Aceh Raih Peringkat 4 Nasional di MTQ 2026

Ketua DPRK Minta Pemko Banda Aceh Beri Bonus Layak untuk Pemenang MTQ Nasional, Pemerintah Aceh Diniai Perlu Perhatian Khusus

20/09/2026
RKI Kuta Alam Launching Sekolah Keluarga, Ibu‑ibu Muda Sambut Antusias

RKI Kuta Alam Launching Sekolah Keluarga, Ibu‑ibu Muda Sambut Antusias

20/09/2026
Pidato Perdana Sayuti, Bongkar Empat PR Besar Demokrat Aceh

Pidato Perdana Sayuti, Bongkar Empat PR Besar Demokrat Aceh

20/09/2026

Terpopuler

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026

LSM KOMPAK Dukung Langkah Bupati Abdya: Perusahaan yang Tidak Patuh Harus Ditindak Tegas, Jangan Ada Lagi Impunitas

PKB Pidie Jaya Pasang Target Agresif: Satu Dapil Satu Kursi

Luar Biasa! Hasil Panen di Blangpidie Capai 8,7 Ton per Hektare, Rekor Tertinggi Selama 6 Tahun

TANI Merdeka Indonesia Abdya Apresiasi Kepemimpinan Safaruddin – Zaman Akli atas Capaian Hasil Panen Petani yang Melimpah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com