Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Masyarakat Diharapkan Selektif dan Tanyakan SKKH pada Pedagang Saat Beli Daging Meugang

Atjeh Watch by Atjeh Watch
11/05/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Masyarakat Diharapkan Selektif dan Tanyakan SKKH pada Pedagang Saat Beli Daging Meugang

BLANGPIDIE – Mengingat situasi Pandemi Covid-19 yang masih belum stabil, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya keluarkan surat imbauan kepada seluruh Camat di Kabupaten setempat, terkait pelaksanaan hari meugang Idul Fitri 1442 H.

Dalam imbauan tersebut, Pemerintah Abdya menetapkan pelaksanaan meugang jatuh pada hari Rabu Tanggal 12 Mei 2020, aktivitas pemotongan dan penjualan daging meugang di pantee Krueng Bekah Kede Siblah Kecamatan Blangpidie dan dilapangan bola Kaki Seunelop Kecamatan Manggeng ditiadakan atau tidak dibolehkan.

Bagi masyarakat atau pedagang yang melakukan pemotongan dapat dilaksanakan di lingkungan Gampong masing masing.

Selain itu, Pemkab Abdya juga menganjurkan agar titik lokasi pemotongan dan penjualan daging meugang dilakukan ditempat yang aman, bersih, dan tidak mengganggu arus lalu lintas serta tidak bergabung satu pedagang dengan pedagang lain guna menghindari kerumunan orang yang membeli daging.

Dalam surat itu juga disebutkan, bahwa ternak yang akan dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dinas terkait.

Pemkab Abdya juga tidak mebenarkan memasukkan daging segar atau daging beku dari wilayah lain selain ternak yang dipotong di Abdya.

Bagi masyarakat yang ingin membeli daging megang, diharapkan selektif dan memperhatikan kualitas daging atau menanyakan SKKH ternak yang dijual.

Imbauan tersebut dikeluarkan oleh Pemkab Abdya dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan status kedaruratan kesehatan masyarakat Abdya.

Dasar surat edaran Bupati Abdya itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dakan rangka penanganan Covid-19. Kemudian Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019.

Sementara untuk pelaksanaan hari Raya Idul Fitri, Pemkab Abdya tetap berpedoman pada keputusan Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Agama.

Reporter: Rusman

Previous Post

Kukuhkan Pengurus MAA, ini Pesan Wali Nanggroe

Next Post

ACT Lhokseumawe Saluran Paket Lebaran untuk Muallaf Wih Ilang Pegasing

Next Post

ACT Lhokseumawe Saluran Paket Lebaran untuk Muallaf Wih Ilang Pegasing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

22/04/2026
Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026
TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

22/04/2026
Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

22/04/2026
Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

22/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Masyarakat Diharapkan Selektif dan Tanyakan SKKH pada Pedagang Saat Beli Daging Meugang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com