Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Aceh Usulkan 155 Ribu Pelaku Usaha Mikro untuk Dapatkan Bantuan

Admin1 by Admin1
19/05/2021
in Ekonomi
0
Pemerintah Aceh Usulkan 155 Ribu Pelaku Usaha Mikro untuk Dapatkan Bantuan

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh, Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM Aceh, mengusulkan sebanyak 155.132 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Aceh yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 ke Kementerian Koperasi dan UKM RI.

“Seluruh Aceh ada 155 ribu lebih pelaku usaha yang kita usulkan kepada Kementerian Koperasi untuk mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Helvizar Ibrahim, di kantornya, Banda Aceh, Rabu, (19/5).

Helvizar menjelaskan, bantuan BPUM itu merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa Pandemi Covid-19 yang digodok oleh Pemerintah Pusat. Ia mengatakan, Pemerintah Aceh sangat mendukung program tersebut dan terus berupaya berbagai bantuan dari pusat bisa ikut dirasakan oleh masyarakat Aceh.

“Pencairan BLT UMKM ini untuk Aceh nantinya akan dicairkan melalui Bank Aceh Syariah,” kata Helvizar.

Helvizar menjelaskan, seluruh pelaku usaha yang diusulkan Pemerintah Aceh itu nantinya akan diverifikasi kembali oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM. Pihak Kementerian akan menetapkan siapa yang layak dan tidak untuk menerima bantuan tersebut.

Helvizar menambahkan, nantinya ketika bantuan tersebut sudah diterima, pihaknya berharap pelaku usaha dapat lebih giat dalam menjalankan usahanya. Ia juga berharap bantuan tersebut dapat membantu segala kebutuhan pelaku usaha di tengah krisis pandemi Covid-19.

Sebelumnya, pada 6 April 2021 lalu, Helvizar mengabarkan kepada seluruh pelaku UMKM untuk mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan BPUM melalui Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di kabupaten/kotanya masing-masing.

Pendaftaran bantuan UMKM tersebut hanya bisa dilakukan secara luring alias offline di kantor dinas koperasi dan UKM masing-masing kabupaten/kota. [•]

Previous Post

Terkait Keluhan Lalat di Kuala Batee Abdya, Dandim Abdya Rapat Bersama Instansi Terkait

Next Post

831 ASN Pemerintah Aceh Dites Urine

Next Post
831 ASN Pemerintah Aceh Dites Urine

831 ASN Pemerintah Aceh Dites Urine

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Pemerintah Aceh Usulkan 155 Ribu Pelaku Usaha Mikro untuk Dapatkan Bantuan

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com