Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pimpin Rapat Pleno, Fadhil Tegaskan Pentingnya Revisi UU Kesejahteraan Sosial

Admin1 by Admin1
25/05/2021
in Nanggroe
0
Persoalan Aceh Jadi Pembahasan Hangat di Paripurna DPD RI

JAKARTA – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, memimpin rapat pleno Komite III yg mengagendakan Lanjutan Penyusunan RUU Kesejahteraan Sosial, Senin 24 Mei 2021.

Hadir para pimpinan dan anggota komite III dari 34 provinsi dan 4 Tenaga Ahli yang merupakan pakar di bidangnya yg membantu penyusunan Rancangan Undang-undang pengganti UU Kesos tersebut.

Menurut Syech Fadhil, usia UU 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial sudah berusia 12 tahun dan tidak relevan dengan kondisi kekinian.

“Buktinya, belum bisa menjadi produk hukum yg menjamin kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia,” kata wakil ketua Komite III DPD RI ini.

Katanya, norma Hukum di UU Kesos no 11/2009 yg sentralistik paradoks dengan UU Pemda Nomor 23/2014 yang mengamanatkan penyelenggaraan, program dan kegiatan kesejahteraan sosial kepada pemda.

“Padahal berbicara kesejahteraan, maka sama dengan membahas soal daerah,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil.

Katanya, UU Kesos yang lama hanya melibatkan pemerintah pusat dan daerah, belum mengakomodir pemerintah desa sebagai pelaku dalam menyelesaikan problematika sosial.

“Hal tersebut tidak selaras dengan keberadaan UU Desa.
Ditargetkan, akhir Juni atau paling telat awal Juli nanti RUU ini sudah difinalisasikan, ” ungkap Syech Fadhil.

Previous Post

Mencegah Covid-19, Pidie Jaya Mulai Razia Jam Malam

Next Post

Menaker Ungkap 8.700 Orang TKA China Masuk RI per 18 Mei 2021

Next Post
Menaker Ungkap 8.700 Orang TKA China Masuk RI per 18 Mei 2021

Menaker Ungkap 8.700 Orang TKA China Masuk RI per 18 Mei 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

21/06/2026
Bupati Tinjau Lahan Huntap Aceh Tamiang

Bupati Tinjau Lahan Huntap Aceh Tamiang

21/06/2026
Polresta Banda Aceh Selidiki Penyebab Ledakan di KMP Aceh Hebat

Satu Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Asal Sumut Meninggal Dunia

21/06/2026
Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

21/06/2026
BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

21/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com