Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Bakal Sampaikan SK 51 Pegawai ‘Merah’ Pekan Ini

Admin1 by Admin1
27/05/2021
in Nasional
0
KPK Tahan Dirut BUMN Perindo Tersangka Suap Impor Ikan

KPK menahan Dirut BUMN Perindo yang jadi tersangka suap. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan pihaknya bakal menyampaikan surat keputusan (SK) 51 pegawai yang memiliki catatan ‘merah’ alias gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada pekan ini.

“Mudah-mudahan secepatnya. Mudah-mudahan minggu ini Sekjen bisa menyampaikan SK tersebut,” kata Ghufron dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (26/5) malam.

Pengumuman sekaligus akan menyampaikan Mereka akan mengikuti pendidikan serta pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan lagi.

Ghufron menyebut 51 pegawai KPK yang tak bisa bergabung lagi dengan lembaga antirasuah masih bisa bekerja hingga 1 November 2021, tenggat peralihan semua pegawai KPK menjadi ASN.

“Keputusannya begitu. Jadi kami hanya menyampaikan, keputusan bersama Kemenpan-RB dan BKN,” ujarnya.

Menurut Ghufron, 51 pegawai KPK yang gagal menjadi ASN tersebut tetap bisa berkantor, namun tak bisa melakukan kerja-kerja pokok mereka seperti sebelumnya.

“Di kontruksi kami itu adalah untuk pejabat-pejabat struktural. Tapi takut dianggap diskriminasi, jadi untuk semua pejabat yang tak memenuhi syarat (TMS),” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan 51 pegawai tak bisa lagi bergabung dengan KPK lantaran memiliki catatan merah dalam tes wawasan kebangsaan.

Sementara 24 pegawai lainnya masih bisa dibina dan mengikuti pendidikan lagi. Namun, Alex enggan membuka siapa saja pegawai yang sudah tak bisa bergabung lagi dengan KPK karena dinyatakan gagal menjalani tes peralihan ASN.

“Jadi untuk nama-nama sementara tidak kami sebutkan dulu. Baik yang masih 24 orang yang masih bisa dilakukan pembinaan, maupun 51 dinyatakan asesor tidak bisa dilakukan pembinaan,” kata Alex di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Pakistan Tolak Pendirian Pangkalan Militer Amerika di Negaranya

Next Post

31 Hacker Pembobol Kartu Kredit Beraksi di Soppeng Sejak 2020

Next Post
31 Hacker Pembobol Kartu Kredit Beraksi di Soppeng Sejak 2020

31 Hacker Pembobol Kartu Kredit Beraksi di Soppeng Sejak 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Besuk Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 di RSUZA

Illiza Besuk Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 di RSUZA

14/06/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Percepatan Pembangunan Gedung MIN 5 Pidie Jaya

Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Percepatan Pembangunan Gedung MIN 5 Pidie Jaya

14/06/2026
Apsifor Aceh Soroti Ancaman Scam sebagai Kejahatan Siber dan Psikologis

Apsifor Aceh Soroti Ancaman Scam sebagai Kejahatan Siber dan Psikologis

14/06/2026
Kepala DSI Aceh Besar Ajak Semua Pihak Dukung Pembentukan Generasi Qurani

Kepala DSI Aceh Besar Ajak Semua Pihak Dukung Pembentukan Generasi Qurani

14/06/2026
Muda Balia: Penguasa Aceh Gagal Memanfaatkan Budaya sebagai Suara Rakyat

Muda Balia: Penguasa Aceh Gagal Memanfaatkan Budaya sebagai Suara Rakyat

14/06/2026

Terpopuler

KPK Tahan Dirut BUMN Perindo Tersangka Suap Impor Ikan

KPK Bakal Sampaikan SK 51 Pegawai ‘Merah’ Pekan Ini

27/05/2021

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Polhukab IPELMASRA Tolak Tambang Beutong Ateuh

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com