BLANGPIDIE – Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Aceh Barat Daya Layak Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Kabupaten Aceh Barat Daya memberikan sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Sosialisasi PATBM ini dibuka secara resmi oleh Drs. Jasliman selaku Sekretaris DPMP4 Abdya yang berlangsung di Aula kantor Bappeda setempat, Rabu (02/06/2021).
Kegiatan ini diikuti oleh 152 orang peserta terdiri dari masing-masing 1 orang perwakilan Gampong yang ada di wilayah Abdya, acara tersebut lakukan dengan dua sesi pagi dan siang.
Sebagai narasumber hadir Taufik Riswan yang merupakan Tenaga Ahli Dinas PPA Aceh yang juga Direktur Kualisi Advokasi Pemantauan Hak Anak (KHAPA) Aceh.
Tujuan sosialisasi itu untuk mencegah kekerasan terhadap anak, perlu tersosialisasikannya norma-norma positif anti kekerasan terhadap anak, terbangunnya sistem dukungan serta pengendalian pada tingkat komunitas dan keluarga serta meningkatnya keterampilan hidup dan ketahanan diri anak.
“Pentingnya sosialisasi ini mengacu adanya kemampuan masyarakat untuk mendeteksi dini anak-anak korban kekerasan, tersedia layanan untuk menerima laporan dan juga dapat membantu anak korban segera mendapatkan pertolongan, wujud terbangunnya jejaring kerja dengan berbagai lembaga pelayanan yang berkualitas dan mudah dijangkau untuk mengatasi korban maupun pelaku serta menangani anak dalam resiko,” kata Taufik Riswan pada sesi awal materinya.
Ia juga menegaskan, pemerintah bersama masyarakat, dunia usaha maupun media massa termasuk kelompok anak dalam melakukan berbagai upaya dalam membangun pemahaman yang memperhatikan kepentingan anak.
“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan dilaksanakannya berbagai program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak. Seperti pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak, Pembentukan Forum Anak, Kampanye Gerakan Perlindungan Anak, Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan melaksanakan Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Anak (GN-AKSA),” paparnya.
Reporter: Rusman