Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Koalisi Sipil Kritik Larangan Penggunaan Jalan, BPJN Aceh Buka Suara

redaksi by redaksi
24/06/2026
in Lintas Tengah
0
Koalisi Sipil Kritik Larangan Penggunaan Jalan, BPJN Aceh Buka Suara

Ilustrasi jalanan di Aceh. ANTARA FOTO/ARNAS PADDA

Banda Aceh – Koalisi masyarakat sipil Aceh mengkritik keputusan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang menghentikan penggunaan jalan di Kawasan Enang-enang jalur nasional Bireuen-Takengon, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah yang diperbaiki warga secara swadaya.

Padahal jalan diperbaiki warga yang rusak akibat bencana itu merupakan akses vital untuk penghubung lintas wilayah tengah Aceh. Warga memperbaiki jalan nasional itu karena tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah.

Koalisi masyarakat sipil Aceh menilai langkah BPJN tersebut merupakan bentuk kesewenang-wenangan negara di tengah lambannya penanganan dampak bencana ekologis yang melanda Aceh.

“Langkah BPJN tersebut merupakan bentuk kesewenang-wenangan pengurus negara. Alasan yang disampaikan juga menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ekologis di Aceh,” kata narahubung Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Alfian, Rabu (24/6).

Menurutnya inisiatif masyarakat yang secara swadaya membuka kembali akses jalan setelah jembatan Enang-enang terputus akibat bencana sejak akhir November 2025 harusnya didukung.

Upaya gotong royong warga sempat berhasil memulihkan akses transportasi yang selama berbulan-bulan menghambat aktivitas dan perekonomian masyarakat setempat.

“Selama kurang lebih tujuh bulan masyarakat mengalami kesulitan akibat putusnya akses jalan. Melalui kekompakan dan swadaya, mereka mampu membuka kembali jalur yang sangat bermanfaat bagi aktivitas sehari-hari dan roda ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Alfian menilai kehadiran pemerintah di lokasi bukan untuk memberikan solusi atau kepastian terkait perbaikan infrastruktur, melainkan sebagai respons atas kritik publik terhadap lambannya penanganan kerusakan jalan dan jembatan.

Publik kata dia berhak mempertanyakan keberadaan pemerintah selama berbulan-bulan ketika akses utama masyarakat menuju sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pusat ekonomi terputus.

“Jalan Enang-enang sudah putus sejak akhir November 2025. Pertanyaannya, dimana pemerintah pusat dan daerah selama tujuh bulan terakhir? Apakah masyarakat memang dibiarkan menghadapi kesulitan akses ke sekolah, layanan kesehatan, dan kegiatan ekonomi?,” katanya.

Masyarakat Sipil Aceh pun mendesak pemerintah untuk menghentikan tindakan yang dinilai menghambat upaya-upaya alternatif masyarakat dalam mengatasi keterbatasan akses akibat bencana.

Sementara itu kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini mengatakan penanganan jalan Enang-enang di jalur Takengon-Bireuen telah masuk dalam program pembangunan tahun 2027.

Namun, pemerintah belum merekomendasikan jalan darurat yang dibangun warga untuk dilalui kendaraan roda empat maupun kendaraan bermuatan berat.

“Enang-enang sebenarnya sudah kami programkan untuk dibangun pada 2027. Kami juga sudah turun ke lokasi, bertemu dengan masyarakat yang membangun jalan darurat itu,” kata Zulkarnaini kepada wartawan, Selasa (24/6).

Zulkarnaini mengaku telah turun langsung ke lokasi dan bertemu dengan pemerintah daerah serta masyarakat setempat menyusul ramainya sorotan publik terhadap kondisi jalan tersebut.

“Untuk sementara kami belum bisa merekomendasikan kendaraan bermuatan tinggi melewati Enang-enang. Kami juga belum bisa menjamin keamanan kendaraan roda empat yang melintas jalan darurat itu,” ujarnya.

Ia menegaskan pembangunan kembali jalan dan jalan Enang-enang memerlukan kajian teknis khusus mengingat statusnya sebagai infrastruktur jalan nasional ditambah jalan tersebut rawan longsor.

Sementara pihaknya sudah membuka jalur alternatif di wilayah itu agar warga bisa melintas. “Masyarakat diimbau tetap menggunakan jalur alternatif yang telah tersedia,” katanya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Ketua DPRK Dukung Penuh Aceh Singkil-Subulussalam Jadi Satu Dapil Mandiri

Next Post

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

Next Post
Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

30/09/2026
Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

30/09/2026
UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

30/09/2026
Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

30/09/2026
Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

30/09/2026

Terpopuler

Koalisi Sipil Kritik Larangan Penggunaan Jalan, BPJN Aceh Buka Suara

Koalisi Sipil Kritik Larangan Penggunaan Jalan, BPJN Aceh Buka Suara

24/06/2026

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com