Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Anggota DPR Aceh Gugat Jokowi Soal Blok Migas di Aceh

Admin1 by Admin1
05/06/2021
in Nanggroe
0
Setelah 44 Tahun, Akhirnya Aceh Bisa Kelola Sendiri Migas Blok B Aceh Utara

Ilustrasi (Foto: SKK Migas)

Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari Fraksi PAN, Asrizal H Asnawi menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pihak lain terkait pengelolaan blok migas di Aceh. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Jumat (4/6), gugatan itu terdaftar dengan nomor 321/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, tertanggal 27 Mei. Ada empat orang yang digugat oleh Asrizal.

Tergugat pertama yakni Presiden Republik Indonesia cq Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); Tergugat kedua Presiden cq Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (SKK Migas).

Kemudian tergugat ketiga PT Pertamina (Persero) dan tergugat keempat Presiden Republik Indonesia cq Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral cq Kepala Badan Pengelola Minyak Dan Gas Aceh (BPMA).

Dalam petitumnya, Asrizal meminta majelis hakim memerintahkan kepada tergugat I, II dan III untuk segera melakukan addendum kontrak kerja migas dengan mengalihkan blok migas Aceh kepada Tergugat IV sesuai dengan perintah PP 23 tahun 2015.

Kemudian meminta majelis hakim memerintahkan Tergugat III untuk membayar sejumlah Rp2,6 trilliun kepada Pemerintah Aceh sebagai kompensasi akumulasi hasil dari Blok Migas yang di kelola oleh Tergugat III di Aceh.

“Memerintahkan kepada tergugat IV untuk segera membuat kontrak migas antara Tergugat IV dengan Tergugat III sebagaimana perintah PP 23 tahun 2015,” dikutip dari petitum nomor empat.

Berdasarkan jadwal di SIPP, sidang pertama perkara ini bakal digelar pada Rabu 16 Juni. Namun, belum diketahui majelis hakim yang akan memimpin sidang tersebut.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

48 Gempa Bumi Guncang Sumut dan Aceh Pekan Ini

Next Post

Gelombang Laut di Aceh Capai 4 Meter

Next Post
BMKG: Gelombang Setinggi 4 Meter Berpeluang Terjadi di Perairan Barat Aceh

Gelombang Laut di Aceh Capai 4 Meter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

23/04/2026
Polda Aceh Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

Polda Aceh Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa

23/04/2026
Tujuh Toko Terbakar di Lhoong Aceh Besar

Tujuh Toko Terbakar di Lhoong Aceh Besar

23/04/2026
PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

23/04/2026
Coffee Morning LPPM IAIN Takengon: Exploring Emotional and Psychological Healing in The Qur’an

Coffee Morning LPPM IAIN Takengon: Exploring Emotional and Psychological Healing in The Qur’an

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com