BLANGPIDIE – Polsek Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengamankan pria berinisial M (39) warga Gampong Jeumpek Kecamatan Sampoinit Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Abdya, AKBP Mohammad Nasution, SIK melalui Kapolsek Manggeng AKP Syamsuir, SE. SH kepada awak media mengatakan,tersangka M diamankan dirumahnya pada Selasa malam (08/06/) sekitar pukul 21.00 WIB di Aceh Jaya, Rabu (09/06/2021).
“Untuk sementara pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Manggeng guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap Syamsuir.
Kapolsek Mangeng menerangkan, korban pelecehan seksual merupakan warga Kecamatan Manggeng yang masih menduduki bangku sekolah berusia dibawah umur 18 tahun.
“Dari tersangka pelaku pelecehan seksual itu kita berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Mio Sporty warna putih dengan Nopol BL. 3604 TK,” imbuh AKP Syamsuir.
Reporter: Rusman