Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Tergoda Buat Korupsi

Admin1 by Admin1
10/06/2021
in Nasional
0
KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Tergoda Buat Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan kepala daerah untuk tak tergoda melakukan korupsi karena ada desakan dari donator yang menyokongnya saat pilkada. (Arsip Kemendagri).

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri menyelenggarakan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Dalam pembekalan ini, turut hadir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyampaikan materi “Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi”.

Dalam paparannya, Firli mengingatkan Kepala Daerah yang hadir tentang peran pentingnya tugas dan peran seorang kepala daerah.

“Peran penting kepala daerah antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional,” ujar Firli yang hadir secara virtual, Rabu (9/6).

Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya Kepala Daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak-pihak yang merasa jadi donatur saat Pilkada. Menurutnya 82,3 persen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donator dalam konstestasi Pilkada Serentak.

Donatur ini berharap kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis, mendapatkan prioritas bantuan langsung.

“Kepala Daerah harus punya sikap. jangan sampai korupsi hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat Pilkada,” tambahnya.

Lebih lanjut Firli juga menekankan terkait proses perencanaan, pengesahan implementasi dan resiko korupsi Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Mulai dari perencanaan, Pengesahan, Implementasi dan Evaluasi. Pada tahapan-tahapan tersebut ada resiko terjadinya fraud.

Namun demikian, Firli menegaskan KPK pun sejak lama telah membuat strategi pemberantasan korupsi dengan beberapa pendekatan. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach). Kedua, pendekatan pencegahan (preventif approach). Ketiga, pendekatan penindakan (law enforcement approach).

Pada kesempatan tersebut Firli juga memaparkan tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan jenis profesi dan jabatan. Mulai dari swasta (329 orang), Anggota DPR/DPRD (280 orang), Eselon I/II/III (235 orang), Walikota/Bupati (129 orang), Gubernur (21 orang). Sedang modus operandi didominasi oleh penyuapan (739 kasus), pengadaan barang dan jasa (236 kasus) dan penyalahgunaan anggaran (50 kasus).

Diketahui, acara Pembekalan Kepemimpinan tersebut diselenggarakan secara tatap maya/virtual mulai tanggal 7 sampai dengan 11 Juni 2021 yang diikuti oleh 102 Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota petahana Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 lalu.

Kementerian Dalam Negeri juga berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif/signifikan terkait pengetahuan, sikap dan keterampilan para Kepala Daerah agar lebih produktif dalam bekerja, lebih innovatif dalam menciptakan rencana kerja dan anggaran serta lebih responsif dalam menyesuaikan realitas kerja yang sangat dinamis. Serta juga diharapkan membangun sinergitas hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Pegawai KPK Tak Lolos TWK Serahkan 31 Bukti Gugatan ke MK

Next Post

Sekolah Bakal Kena PPN

Next Post
Sekolah Bakal Kena PPN

Sekolah Bakal Kena PPN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Bireuen yang Meninggal di Bekasi ke Aceh

Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Bireuen yang Meninggal di Bekasi ke Aceh

03/05/2026
Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

03/05/2026
Dayah Diharapkan Jadi Benteng Pertahanan Moral Para Generasi Muda di Aceh

Dayah Diharapkan Jadi Benteng Pertahanan Moral Para Generasi Muda di Aceh

03/05/2026
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

LPSK Akan Kawal Kasus Kekerasan Anak Daycare di Aceh

03/05/2026
Bupati Aceh Besar Buka Launching Galeri Kebudayaan Aceh

Bupati Aceh Besar Buka Launching Galeri Kebudayaan Aceh

03/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Ziarah Sejarah dan Spiritualitas, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kunjungi Makam Diraja Brunei

KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Tergoda Buat Korupsi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com