Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Buronan Mairon Tabuni Diduga Terlibat KKB Ditangkap Polisi

Admin1 by Admin1
12/06/2021
in Nasional
0
Buronan Mairon Tabuni Diduga Terlibat KKB Ditangkap Polisi

Ilustrasi buronan polisi. (Foto: Istockphoto/Dony)

Jakarta – Kepolisian menangkap seorang buronan Mairon Tabuni yang diduga terlibat dalam berbagai aksi yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Mimika.

Mairon ditangkap pada Kamis (10/6) sekitar pukul 19.15 WIT di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Mimika, Papua.

“Tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang yang merupakan DPO Polres Mimika atas nama Mairon Tabuni dan terlibat dalam berbagai aksi yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata di Kabupaten Mimika,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Sabtu (12/6).

Kamal mengatakan penangkapan terhadap Mairon terjadi saat yang bersangkutan sedang melintas di Jalan Ahmad Yani menggunakan mobil Avanza warna hitam.

Aparat kepolisian langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap Mairon untuk selanjutnya dibawa ke Polres Mimika.

“Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa tersangka pada tahun 2017 ikut bergabung dengan KKB karena di ajak oleh Nau Waker,” ucap Kamal.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, tas ransel, dompet, penutup kepala, handphone, KTP, noken, satu plastik berisi emal hasil dulang, pisau badik, serta sejumlah uang.

“Saat ini tersangka dalam pemeriksaan intensif penyidik Satuan Reskrim Polres Mimika,” ujar Kamal.

Sebelumnya, kepolisian juga menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Merauke, Papua berinisial EKM di Merauke, Papua pada Rabu (9/6) sekitar pukul 22.35 WIT.

EKM ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks bernada provokatif dan SARA di akun Facebook pribadinya dengan nama Manuel Metemko.

Dalam penggeledahan terhadap handphone milik EKM, polisi menemukan bahwa yang bersangkutan menjalani komunikasi dengan aktivis HAM Veronica Koman.

Terkait hal ini, Veronica pun membenarkan bahwa dirinya memang berkomunikasi dengan EKM.

“Betul saya berkomunikasi dengan Emanuel. Tapi ini harus dikontekstualkan dengan saya yang memang komunikasi dengan belasan orang Papua yang berbeda tiap harinya. Jadi tidak ada yang spesial dari berkomunikasi dengan saya,” kata Veronica kepada CNNIndonesia.com lewat pesan singkat, Jumat (11/6).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Terampil Digital Kunci Sukses Belajar Online

Next Post

Viral Netizen Prediksi Euro Turki vs Italia dengan Tepat

Next Post
Viral Netizen Prediksi Euro Turki vs Italia dengan Tepat

Viral Netizen Prediksi Euro Turki vs Italia dengan Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

11/06/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

11/06/2026
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

11/06/2026
Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

11/06/2026
Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com