BANDA ACEH – Juru Bicara DPA Partai Aceh, Nurzahri ST, mengatakan Pemerintah Aceh wajib menjelaskan kepada publik secara transparan apa yang sebenarnya terjadi di tubuh dinas pengelola uang rakyat Aceh.
Penjelasan ini, kata Nurzahri, sangat penting bukan hanya karena amanah dari peraturan perundang-undangan tentang prinsip good governance tapi juga demi terciptanya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Aceh bahwa pemerintah Aceh baik-baik saja dan masih berada dalam rel yang benar menuju Aceh Hebat sebagai mana Visi-Misi Gubernur yang tertuang dalam RPJM Aceh 2017-2022.
“Pengunduran diri Kepala DPKA yang diikuti dengan pergantian beberapa jabatan struktural eselon 3 dan 4 di DPKA telah membuat publik bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi di internal pemerintahan Aceh saat ini,” kata Nurzahri.
Menurutnya, untuk kasus pengunduran diri kepala DPKA saja sudah membuat publik Aceh heboh dan telah memunculkan beberapa praduga liar seperti kaitan antara pengunduran diri kadis tersebut dengan pemanggilan permintaan keterangan oleh KPK serta kasus “Apendix” dalam APA.
“Apalagi ditambah dengan mutasi mendadak jajaran DPKA yg patut diduga tidak melalui mekanisme fit and profer test sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang ASN karena dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah serah terima jabatan antara kepala DPKA yang lama dengan kepala DPKA yang baru.”
“Saya yakin rakyat Aceh menaruh harapan yang besar pada DPKA selaku bendahara Rakyat Aceh agar kehidupan rakyat Aceh menjadi lebih baik, karena selama ini Aceh masih dilabelkan sebagai daerah termiskin di sumatera,” kata mantan anggota DPR Aceh ini lagi.
Kata Nurzahri, momen kehadiran Jubir Pemerintah Aceh yang baru di tengah permasalahan DPKA ini harus dapat digunakan oleh Pemerintah Aceh utk dapat memberikan gambaran yang jelas bagi seluruh rakyat Aceh











