Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tak Hadir Diundang RDPU Raqan Pelestarian Cagar Budaya, Dewan Sayangkan Sikap Pengiat Situs Sejarah

Admin1 by Admin1
15/06/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyayangkan sikap pengiat cagar budaya dan situs sejarah yang enggan hadir dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh, Heri Julius dalam RDPU yang digelar di Lantai 4 Aula DPRK Banda Aceh, Selasa (15/06/2021).

Heri Julius mengatakan walaupun banyak kendala dan keritikan saat menyusun draf raqan tersebut namun sudah bisa menyelesaikannya dan sampai pada tahap meminta tanggapan dari peserta RDPU yang hadir untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan draf qanun.

Heri Julius menyayangkan, sikap dari lembaga dan pengiat cagar budaya dan situs sejarah yang selama ini konsisten menyuarakan perlindungan terhadap situs sejarah di media. Namun tidak hadir dalam RDPU. Padahal pihaknya sudah mengirimkan undangan agar dapat menyampaikan masukan dalam rapat tersebut

“Harusnya kawan – kawan ini hadir, untuk menyampaikan masukan, supaya dengan adanya masukan mereka, qanun cagar budaya akan lebih kaya, dan akan banyak situs di Banda Aceh terlindungi dan terpelihara,” kata Heri Julius.

Kalau tidak hadir, kata dia misal hanya menyampaikan pendapat di media social ini akan sulit. Meski semikian Heri Julius dapat memaklumi, mungkin ada halangan lain pada waktu yang bersamaan sehingga tidak bisa hadir. kedepan pihaknya akan mencoba mengundang kembali, Heri berharap mereka dapat hadir dan mau berdiskusi terkait dengan situs budaya.

Hal serupa juga disampaikan Anggota Banleg Ramza Harli, Raqan tersebut lahir atas dasar banyaknya kritikan dan masukan terhadap penghancuran beberapa situs sejarah baik dari persoalan IPAL dan beberapa persoalan lainya. Namun hari ini ia merasa kecewa karena lembaga – lembaga ini tidak hadir memberikan masukan terhadap qanun yang sedang disusun.

“Tapi di media selalu mengkritik persoalan situs sejarah, namun engan hadir saat diminta masukan padahal qanun ini lahir berdasarkan desakan dari beberapa lembaga – lembaga selama ini menyatakan diri peduli terhadap situs cagar budaya,” ujarnya.

Lebih lanjut Ramza Harli mengakatan harusnya mereka juga hadir , masukan mereka sangat penting demi untuk kesempurnaan qanun nantinya, supaya nati tidak ada lagi kerusakan kerusakan terhadap situs sejarah di Kota Banda Aceh. []

Previous Post

Dewan Tampung Sejumlah Masukan Penting di RDPU Raqan Cagar Budaya

Next Post

Dokter Sarankan Gubernur Aceh Tetap Isolasi Mandiri

Next Post
Dokter Sarankan Gubernur Aceh Tetap Isolasi Mandiri

Dokter Sarankan Gubernur Aceh Tetap Isolasi Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Konsep Otomatis

Satpol PP dan WH Aceh Amankan 11 Wanita Berpakaian Ketat

19/05/2025
Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Ladang Warga Aceh Timur

Wanita Terbawa Arus Irigasi di Aceh Besar Meninggal Dunia

19/05/2025
Konsep Otomatis

PA Bagi Benih Padi Trisakti dan Terapkan Teknologi Google P2000Z di Tangse

19/05/2025
Konsep Otomatis

Pelajar Banda Aceh Siapkan Inovasi Lingkungan ke Ajang MYIE Malaysia

19/05/2025
Konsep Otomatis

Tenaga TPP-Kemendesa PDT Aceh Kini Terdaftar Jaminan Hari Tua

19/05/2025

Terpopuler

Nyan, Bupati Sarjani Launching Baju Khas Pidie

Nyan, Bupati Sarjani Launching Baju Khas Pidie

15/05/2025

Lepas Jemaah Haji Aceh, Mualem: Bek Teu ‘Ngak-ngak’ di Sideh

Remaja Masjid Agung Baitul Ghafur Sambut Baik Agenda MTQ di Rangkaian Kegiatan HUT Abdya

Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak

SUAQ FC Berhasil Masuk ke Babak Grand Final Setelah Kalahkan BLANGPIDIE FC di Adu Penalti

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com