Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KPK Didesak Tuntaskan Penyelidikan Kasus Korupsi di Aceh

Admin1 by Admin1
23/06/2021
in Nanggroe
0
Kepala BKN Jelaskan Alasan Pertanyaan Alquran atau Pancasila

Ilustrasi KPK. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pejabat di Aceh mulai dari beberapa hari yang lalu. Penyelidikan itu dilakukan di salah satu gedung pemerintah di jalan Lampineung, Banda Aceh.

Penyelidikan oleh KPK ini terkait kebijakan anggaran Pemerintah Aceh di antaranya, pengadaan kapal penumpang (Aceh Hebat), pembangunan jalan dengan skema multiyears, bantuan hibah dan bansos serta anggaran refocusing masa pandemi.

Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan, banyak kebijakan anggaran yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh berpotensi bermasalah yang dapat merugikan keuangan negara atau dapat menguntungkan para penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Aceh.

MaTA meminta KPK wajib menjalankan tranparansi dalam penyelidikan terbuka di Aceh ini sehingga publik mendapat informasi yang benar dan utuh.

“Proses penyelidikan terbuka ini bukan hanya satu kasus, tapi banyak kasus. KPK harus lebih transparan kepada publik, artinya proses yang sedang berjalan ini ada mulai dari awal dan akhirnya, artinya harus tuntas,” kata Alfian kepada Merdeka.com, Selasa (22/6).

Dia menyebut, penyelidikan terbuka oleh KPK itu perlu di kawal secara serius. Hal tersebut untuk menghindari ‘negosiasi’.

Kekhawatiran itu sangat mendasar berdasarkan pengalaman KPK beberapa waktu lalu dalam menangani kasus kepala daerah kabupaten Tanjung Balai.

Oknum penyedik KPK mencari keuntungan dengan kasus yang sedang ditangani. Sementara pimpinan KPK diduga melakukan komunikasi dengan pihak yang sedang berpekara, padahal secara kode etik di lembaga antirasuah itu di larang keras, dan merupakan pelanggaran berat.

“Hal ini jangan sampai terjadi dalam penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di Aceh,” tegas Alfian.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Sempat Bebas, MA Vonis Ayah Perkosa Anak di Aceh 200 Bulan Penjara

Next Post

Polres Lhokseumawe Sumbang Seratusan Kantong Darah

Next Post
Polres Lhokseumawe Sumbang Seratusan Kantong Darah

Polres Lhokseumawe Sumbang Seratusan Kantong Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

24/06/2026
Di Tengah Gempuran Budaya Asing, MaSA Hidupkan Kembali Meurukôn Aceh

Di Tengah Gempuran Budaya Asing, MaSA Hidupkan Kembali Meurukôn Aceh

23/06/2026
Moderasi Beragama di Era Digital: Benteng Harmoni di Tengah Banjir Informasi

Moderasi Beragama di Era Digital: Benteng Harmoni di Tengah Banjir Informasi

23/06/2026
Meski Baru Saja Dikerjakan, Muara Lhok Pawoh Abdya Kembali Dangkal

Meski Baru Saja Dikerjakan, Muara Lhok Pawoh Abdya Kembali Dangkal

23/06/2026
Sambut Lonjakan Wisatawan, Ketua DPRK Banda Aceh Ingatkan Petugas dan Pelaku Usaha Tingkatkan Layanan

DPRK dan Walikota Sudah Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

23/06/2026

Terpopuler

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

23/06/2026

Meski Baru Saja Dikerjakan, Muara Lhok Pawoh Abdya Kembali Dangkal

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Buka PPN Ke-14, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Sastra Kembali Diperkuat di Sekolah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com