Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenag Segera Cairkan Tunjangan Kinerja 8.987 Guru Madrasah di Aceh

Admin1 by Admin1
25/06/2021
in Nanggroe
0
Kemenag Segera Cairkan Tunjangan Kinerja 8.987 Guru Madrasah di Aceh

Banda Aceh -Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan segera mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) bagi 8.987 guru madrasah di Aceh yang masih terutang sejak 2015-2018.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, pelunasan Tukin tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memenuhi hak para guru dan dosen di Indonesia yang masih belum dilunasi.

“Alhamdulillah ini merupakan kabar gembira bagi kita semua. Semoga pelunasan tunjangan tersebut dapat membantu para tenaga pendidik di tengah wabah Covid-19 seperti saat ini,” kata Iqbal, Kamis 24 Juni 2021.

Ia mengatakan, anggaran untuk pelunasan Tukin guru dan dosen telah tersedia di DIPA satuan kerja masing-masing. Ia menekankan agar setiap Satker berkoordinasi dengan Subbag Perencanaan Kanwil Kemenag Aceh.

“Lakukan secara tepat dan maksimalkan keterserapan anggaran dan hindari sisa realisasi,” katanya.

Pihak madrasah, kata Iqbal, agar segera melengkapi dokumen daftar penerima selisih Tukin sesuai dengan data penerima yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Penerima adalah hasil verval BPKP, karenanya dokumen harus lengkap sehingga dapat dipertanggung jawabkan nantinya,” ujarnya.

Berdasarkan data secara nasional, tercatat 95.930 tenaga pendidik yang terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen yang tersebar di 2.455 satuan kerja belum menerima tunjangan kinerja periode 2015-2018. Dengan total anggaran mencapai dua triliun rupiah.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan respon untuk melunasi hak para guru dan dosen tersebut dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN.[]

Previous Post

Menteri Lingkungan Hidup Republik Ceko Puji Banda Aceh

Next Post

[Video] Jauhi Narkoba

Next Post
[Video] Jauhi Narkoba

[Video] Jauhi Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Konsep Otomatis

Satpol PP dan WH Aceh Amankan 11 Wanita Berpakaian Ketat

19/05/2025
Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Ladang Warga Aceh Timur

Wanita Terbawa Arus Irigasi di Aceh Besar Meninggal Dunia

19/05/2025
Konsep Otomatis

PA Bagi Benih Padi Trisakti dan Terapkan Teknologi Google P2000Z di Tangse

19/05/2025
Konsep Otomatis

Pelajar Banda Aceh Siapkan Inovasi Lingkungan ke Ajang MYIE Malaysia

19/05/2025
Konsep Otomatis

Tenaga TPP-Kemendesa PDT Aceh Kini Terdaftar Jaminan Hari Tua

19/05/2025

Terpopuler

Nyan, Bupati Sarjani Launching Baju Khas Pidie

Nyan, Bupati Sarjani Launching Baju Khas Pidie

15/05/2025

Lepas Jemaah Haji Aceh, Mualem: Bek Teu ‘Ngak-ngak’ di Sideh

Remaja Masjid Agung Baitul Ghafur Sambut Baik Agenda MTQ di Rangkaian Kegiatan HUT Abdya

Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak

SUAQ FC Berhasil Masuk ke Babak Grand Final Setelah Kalahkan BLANGPIDIE FC di Adu Penalti

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com