Jakarta – Baru-baru ini beredar informasi di media sosial dan pesan berantai di aplikasi percakapan Whatsapp mengenai status Covid-19 di Indonesia yang masuk kategori A1 high risk (berisiko tinggi) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam pesan tersebut Indonesia disebutkan masuk kategori yang sama dengan negara-negara seperti India, Pakistan, Brasil, serta Filipina.
Menanggapi kabar ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan informasi tersebut adalah hoaks.
Dalam keterangan Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI yang dirilis di situs resmi pada Sabtu (26/6) malam, mengatakan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara.
“Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya,” ujar Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI.
“Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” lanjutnya.
Nadia menambahkan bahwa secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan oleh WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran Covid-19.
“Terkait aturan tentang travel ban penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktekkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan,” ujarnya.
“Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005. Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris.”
Bersamaan dengan keterangan tersebut, Kemenkes RI turut mencantumkan pesan hoaks yang dimaksud.