BANDA ACEH – Sejumlah pekerja salon di Kota Banda Aceh dilaporkan ke Polresta Banda Aceh karena memaki petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) setempat.
Insiden itu terjadi saat petugas menggelar patroli rutin. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, masih mendalami kasus dugaan penghinaan atau makian oleh pekerja salon terhadap petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh itu.
“Kami masih menyelidiki dengan memintai keterangan saksi-saksi yang berada di TKP (tempat kejadian perkara),” kata M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Sabtu (26/6/2021).
Sementara ini, pihaknya sudah meminta penjelasan dari pihak pelapor. Sementara beberapa saksi lain telah dilayangkan surat panggilan untuk memberikan keterangan.
“Senin pekan depan beberapa saksi sudah kami layangkan surat permintaan untuk memberikan keterangan sehubungan dengan kejadian tersebut,” ujarnya.
Ryan menambahkan, jika melihat dari laporan yang dibuat, Satpol PP dan WH Banda Aceh merasa peristiwa tersebut merupakan sebuah penghinaan atau telah mencemarkan nama baik. Karena itu, penanganan kasus akan merujuk kepada pasal pencemaran nama baik atau penghinaan.
Sementara Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Heru Triwijanarko mengatakan, sebelumnya petugas dimaki sekelompok pekerja salon kecantikan saat menggelar patroli rutin di wilayah setempat. Saat diminta menutup salon, para pekerja malah memaki petugas.
“Petugas kami sedang patroli rutin, mereka disuruh tutup (salon), tetapi malah kita dimaki-maki mereka,” kata Heru Triwijanarko.
Heru mengatakan, sudah sering mengingatkan para pekerja salon itu untuk menutup aktivitas salon saat malam hari. Penutupan tersebut sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan pemerintah.
Video makian terhadap petugas Satpol PP dan WH oleh pekerja salon kecantikan tersebut telah tersebar luas di media sosial Instagram.
Mendapatkan penghinaan, Satpol PP dan WH Banda Aceh membuat laporan kepolisian kepada Polresta Banda Aceh karena merasa dilecehkan.