Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pospera Abdya Minta Polisi Tangkap Mafia Tanah

Atjeh Watch by Atjeh Watch
04/07/2021
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak pihak Kepolisian untuk menangkap aktor yang diduga melakukan penyerobotan tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi (CA) secara ilegal di Kecamatan Babahrot kabupaten setempat.

Ketua Pospera Kabupaten Abdya Harmansyah kepada awak media mengaku, informasi adanya ribuan masyarakat mulai menggarap tanah eks HGU PT Cemerlang Abadi (CA) secara ilegal supaya aktornya segera ditangkap oleh pihak kepolisian, Minggu (04/07/2021).

“Kami minta Polisi agar secepatnya menangkap aktornya,” ucap Harmansyah.

Pospera mendesak pihak Kepolisian untuk secepatnya menahan tokoh atau aktor dibalik persoalan tersebut. Menurutnya ini perlu dilakukan sebagai bentuk upaya menghentikan aktifitas ilegal masyarakat di kawasan lahan eks HGU PT Cemerlang Abadi.

“Jika aparat membiarkan penyerobotan tanah eks HGU secara ilegal, dikhawatirkan akan menjadi masalah besar nanti. Apalagi, sampai saat ini pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum menetapkan titik koordinat, sehingga belum diketahui dimana letak lahan Plasma, TORA dan HGU yang diperpanjang izinnya oleh Pemerintah,” ucap Harman.

Ia menjelaskan, Pospera belum mengetahui disebelah mana lahan HGU PT Cemerlang Abadi yang diperpanjang itu. Kemudian dimana letaknya lahan Plasma seluas 900 hektar itu. Pospera belum mengetahuinya termasuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Andai lahan eks HGU yang digarap secara ilegal oleh masyarakat adalah lahan Plasma, tentu nanti masyarakat yang menggarapnya dirugikan. Sebab, prosesnya tidak sesuai prosedur berlaku,” ketus Harmansyah.

Oleh karena itu, sebelum persoalan kedepan lebih rumit, sebaiknya kegiatan penyerobotan tanah secara ilegal itu harus segera dihentikan. Pospera Abdya tidak mau pada akhirnya masyarakat yang dirugikan.

“Pihak Kepolisian harus segera menangkap tokoh atau aktor yang selama ini sudah terdeteksi oleh pihak berwajib. Kalau dibiarkan, dikhawatirkan sesama warga akan menjadi korban,” imbuhnya.

Reporter: Rusman

Previous Post

Aceh Kirim Spesimen ke Jakarta Buat Lacak Covid-19 Varian Baru

Next Post

Politikus Demokrat Jane Shalimar Meninggal Dunia

Next Post

Politikus Demokrat Jane Shalimar Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ratusan Atlet Muda Berkompetisi di Turnamen UKM Olahraga Cup  se-Aceh 2026

Ratusan Atlet Muda Berkompetisi di Turnamen UKM Olahraga Cup  se-Aceh 2026

16/06/2026
Pawai 1 Muharram 1448 Hijriah, Ribuan Warga Aceh Besar Padati Kawasan Lambaro

Pawai 1 Muharram 1448 Hijriah, Ribuan Warga Aceh Besar Padati Kawasan Lambaro

16/06/2026
BPBD Perkuat Edukasi Kebencanaan kepada Siswa SD IT Daarul Quran Al Aziziyah

BPBD Perkuat Edukasi Kebencanaan kepada Siswa SD IT Daarul Quran Al Aziziyah

16/06/2026
Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

16/06/2026
Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026

16/06/2026

Terpopuler

Pospera Abdya Minta Polisi Tangkap Mafia Tanah

04/07/2021

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com