Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kampus

Kampus STAIN Meulaboh di Alpen Mulai Aktif Kembali

Atjeh Watch by Atjeh Watch
10/07/2021
in Kampus
0
STAIN Meulaboh Terapkan Protokol New Normal di Lingkungan Kampus

Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. Inayatillah, M.Ag

Meulaboh – Sejak Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan kasasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) atas kepemilikan sengketa lahan, maka kini Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh Kembali aktif di Alue Peunyareng (Alpen), Meureubo, Aceh Barat. Jumat, 9 Juli 2021

Dimana putusan MA tersebut tertuang dalam Kasasi Nomor 3116K/Pdt/2021 yang menyatakan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00007 Tahun 2016 di Desa Gunong Kleng seluas 50 Hektare, dinyatakan sah milik Kementerian Agama.

Pimpinan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh bersama Tim Hukum Kemenag RI, Ibnu Anwaruddin di Meulaboh dalam hal ini juga telah menyerahkan salinan resmi putusan kasasi dari MA tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat pada tanggal 21 Juni 2021 lalu.

“Dengan terbitnya putusan tersebut maka tidak ada lagi yang dibenarkan jika masih ada suatu pihak yang mengatasnamakan penggarap, masyarakat atau ahli waris menguasai atau memanfaatkan tanah seluas 50 hektare itu tanpa izin.” ungkap Ibnu Anwaruddin

Ia menambahkan, sengketa telah selesai, jika masih ada yang ingin memaksakanan kehendak dengan cara-cara melawan hukum. Kemenag tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.

“Mari bersama-sama kita membesarkan serta mendukung keberadaan kampus,” tutur Ibnu

Sementara itu, Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. Inayatillah, M.Ag mengungkapkan syukur Alhamdulillah dengan selesainya sengketa tanah kita dapat kembali menempati gedung kampus di Alpen dengan tentram dan nyaman tanpa gangguan dari pihak manapun.”

Inayatillah menerangkan, upaya selanjutnya mari bersama-sama kita terus kembangkan kampus serta mendorong agar transformasi STAIN menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) segera terwujud demi kemajuan dunia pendidikan yang berada di Barat-Selatan Aceh ini.

“Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir agar nantinya pada semester ganjil tahun ini seluruh mahasiswa dapat kembali melaksanakan aktivitas perkuliahan di kampus alpen secara tatap muka.” Harap Inayatillah

Diketahui berdasarkan putusan MA, Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Agama dinyatakan sebagai pemilik sah lahan yang berasal dari hibah Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan (Yapentujopah) melalui Akta Hibah Nomor 150/2016 tanggal 4 Mei 2016.

Yapentujopah sendiri mendapatkan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui surat Bupati Aceh Barat Nomor 244 Tahun 2011 tanggal 1 Juni 2011 lalu.[]

 

Previous Post

Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh Gelar Talkshow Eksekutif Bicara

Next Post

Nova Keluarkan Edaran Larangan Cuti Bagi ASN Selama Libur Nasional 2021

Next Post

Nova Keluarkan Edaran Larangan Cuti Bagi ASN Selama Libur Nasional 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

24/08/2026
Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026
Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

24/08/2026
Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

24/08/2026
Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Kampus STAIN Meulaboh di Alpen Mulai Aktif Kembali

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com