Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenag Aceh Instruksikan ASN Patuhi SE Menag, Terapkan 5M Akhiri Covid-19

Admin1 by Admin1
25/07/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Kementerian Agama RI menerbitkan edaran terbaru tentang penerapan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas), serta kegiatan keagamaan pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penerapan Prokes 5 M dan Pembatasan kegiatan Peribadatan/Keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM Level 3 dan Level 4  Corona 2019 di wilayah Jawa dan Bali serta masa perpanjangan PPKM Berbasis Mikro ini ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 23 Juli 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan terbitnya edaran ini sebagai ikhtiar memutuskan mata rantai penyebaran penularan Covid-19 yang makin merebak hingga sekarang.

“Penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular, kami instruksikan seluruh jajaran untuk menaati dan menjalankan aturan ini baik hingga tingkat desa,” kata Iqbal.

Menurutnya, hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan berbagai aktivitas lainnya.

Ia mengatakan edaran tersebut sebagai ikhtiar lanjutan dalam sosialisasi Protokol Kesehatan 5M secara lebih ketat dan pengaturan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4, serta PPKM Mikro.

Karenanya, kata Iqbal, ASN Kemenag khususnya punya andil yang besar dalam melakukan penerapan ini dan melakukan sosialisasi yang masif ke masyarakat.

Iqbal juga mengatakan pihaknya giat update dan melakukan pendataan ASN yang terpapar covid-19 seluruh Aceh sebagai upaya pencegahan lebih lanjut.

Sebagaimana disampaikan Menag, harapannya melalui edaran ini bisa menjadi panduan para pihak dan umat beragama dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM Level 3 dan Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta PPKM Mikro.

“Jika kita abai salah satu dari protokol kesehatan terbaru, anda atau orang sekitar akan lebih berisiko terinfeksi virus corona. Alhasil, pandemi akan sulit berakhir, pastikan kita tetap menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan kerja, rumah dan tempat ibadah,” jelas Iqbal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, para tokoh agama, kalangan pesantren dan ormas menerapkan 5M. Mari kita jalankan tugas melayani masyarakat dengan lebih baik, ditengah adanya ujian pandemi ini, tetap terapkan Prokes 5 M dimana saja kita berada, sembari berdoa musibah ini agar segera berakhir,” ucapnya.

Previous Post

Syech Fadhil Apresiasi Sikap PA Soal Qanun LKS di Aceh

Next Post

Kakanwil Imbau Kepala Satuan Kerja Sosialisasi Surat Edaran Nomor 20 Tentang 5M

Next Post

Kakanwil Imbau Kepala Satuan Kerja Sosialisasi Surat Edaran Nomor 20 Tentang 5M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Aceh Tengah Rotasi dan Promosi Lima Kepala KUA Kecamatan

Kemenag Aceh Tengah Rotasi dan Promosi Lima Kepala KUA Kecamatan

03/09/2026
Dinas Kesehatan Aceh Barat Siagakan Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

Dinas Kesehatan Aceh Barat Siagakan Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

03/09/2026
Wakili Aceh, Tangke Tampil di Lake Toba Traditional Music Festival

Wakili Aceh, Tangke Tampil di Lake Toba Traditional Music Festival

03/09/2026
3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

03/09/2026
Pemegang Saham Pengendali Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Pemegang Saham Pengendali Pimpin RUPSLB Bank Aceh

03/09/2026

Terpopuler

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

02/09/2026

Ohku, Dana Bencana Rp37,9 Miliar Mengendap: 96% Belum Terserap, Bupati Pijay Ancam Sanksi OPD

Data Google Trend: Blangpidie Catat Minat Pencarian “Slot” Tertinggi di Aceh

Kemenag Aceh Instruksikan ASN Patuhi SE Menag, Terapkan 5M Akhiri Covid-19

Kepala SMKN Idi Lepas Tiga Siswa Prakerin ke Toyota Auto Medan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com