Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ini Alasan Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Meski Tren Kasus Covid-19 Menurun

Admin1 by Admin1
26/07/2021
in Nanggroe
0
Propam Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Razia ke Sejumlah Kafe

Dok. Polres Lhokseumawe

Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan sejumlah alasan dan pertimbangan pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 di Jawa-Bali, mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.

Jokowi menyebut sebetulnya saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19, dimana penambahan kasus, angka keterisian tempat tidur/bed of ratio (BOR) dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di beberapa provinsi di Jawa.

“Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam menghadapi tren perbaikan ini, tetap harus selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular,” ujar Jokowi dalam konferensi pers daring, Ahad, 25 Juli 2021.

Ia menyebut, pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat. “Dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan.

Untuk itu, Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM Level 4, namun dengan sejumlah penyesuaian, terutama untuk usaha mikro.

Penyesuaian tersebut di antaranya; pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Adapun pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Kasus Covid-19 di Jerman Terus Naik Meski 60 Persen Warga Sudah Divaksin

Next Post

Teungku Muharuddin Dikeluarkan dari Kepengurusan Partai Aceh

Next Post
Teungku Muhar Resmi Jadi Ketua Perindo Aceh

Teungku Muharuddin Dikeluarkan dari Kepengurusan Partai Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati TRK Apresiasi Pengungkapan 1,2 Ton Narkoba di Aceh

Bupati TRK Apresiasi Pengungkapan 1,2 Ton Narkoba di Aceh

24/10/2026
Dr. Irpannusir Isi Materi “Politik Kebangsaan” di Arena BAM PWPM Aceh

Dr. Irpannusir Isi Materi “Politik Kebangsaan” di Arena BAM PWPM Aceh

24/10/2026
Duel Panas Final PB 2M Cup-II Pidie Jaya, Bos Nawi hingga Lukman S Berebut Gelar

Duel Panas Final PB 2M Cup-II Pidie Jaya, Bos Nawi hingga Lukman S Berebut Gelar

24/10/2026
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

24/10/2026
Kepala SMKN 2 Banda Aceh Secara Aklamasi Terpilih Jadi Plt Ketua DPD AKSI Aceh

Kepala SMKN 2 Banda Aceh Secara Aklamasi Terpilih Jadi Plt Ketua DPD AKSI Aceh

24/10/2026

Terpopuler

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

23/10/2026

Polres Abdya Berduka, Kabag Log Kompol Basridar Pergi untuk Selamanya

Penulis Gayo Ekspresikan Optimisme Hadapi Bencana Lewat Buku Puisi Dua Bahasa

Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, HMI Sigli: Jangan Cuma Tangkap yang di Lapangan, Bongkar Otaknya!

Ini kata Kepsek Lakukan Penebangan Pohon di SMAN 1 Simpang Ulim

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com