Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

LPLA : Dewan Tak Punya Kewenangan Atur Tender Yang Bersumber dari Anggaran Pokir

Admin1 by Admin1
04/08/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh, Nasrudin Bahar, mengatakan dewan tak punya kewenangan untuk mengatur tender yang bersumber dari anggaran Pokir.

Menurutnya, pada dasarnya Pokir itu adalah usulan dari masyarakat yang dilanjutkan oleh anggota dewan kepada SKPA masing masing sesuai dengan nama kegiatannya.

“Aneh saja ketika anggota dewan ikut campur mengarahkan pemenang paket dan itu sudah termasuk penyalahgunaan wewenang,” kata Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh Nasrudin Bahar kepada media ini, Rabu 4 Agustus 2021.

Dia memaparkan, paket kegiatan merupakan program dinas jika nilai paketnya di atas 200 juta, dinas akan melakukan proses tender yang dilakukan oleh ULP Aceh.

“Jangankan anggota dewan, kepala dinas saja tidak bisa mengatur siapa pemenangnya semua penetapan pemenang ada pada Pokja ULP.  Ngak ada aturan anggota dewan mencampuri tugas eksekutif,”ujarnya.

Menurut LPLA, anggota dewan hanya tugas pengawasan artinya mengawasi semua kegiatan SKPA apakah mencapai sasaran atau tidak.

“Jelas melanggar aturan disebut penyalahgunaan wewenang. Sudah jelas urusan Eksekutif tidak boleh dicampuri oleh Legeslatif,” kata dia.

Sementara itu, dia juga menyebutkan bahwa terkait koordinator Pokir sudah dari dulu ada tapi tidak secara resmi.

“Mungkin hanya untuk memudahkan mengkoordinir paket paket yang diusulkan melalui Aspirasi. Secara aturan anggota dewan tidak punya kewenangan mengatur paket itu jelas salah. Tugas anggota dewan hanya sebatas mengusulkan kepada dinas masing masing,” tegasnya lagi.

Sementara itu, terkait kemungkinan adanya deal-deal pengamanan anggaran Pokir melalui proses pembahasan LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2020 dinilai sah-sah saja.

“Deal-deal sudah pasti yang namanya saja kegiatan politik. Mereka anggota DPR menjadikan LKPJ 2020 sebagai bargaining,” jelasnya.

Nasrudin juga menyinggung persoalan hak angket yang kembali hangat dibicarakan.

“Coba saja dulu lihat ketika lagi hangat-hangat- nya hak angket akhirnya apa. Mereka yang dulu getol dengan hak angket malah diam seribu bahasa. Ini juga menyangkut dengan Pansus Tender sama juga halnya, belum ada tanda tanda tender berjalan cepat buktinya pengumuman lelang paket paket besar masih juga belum ditender,” pungkasnya.

Previous Post

Parah, Warga Miskin di Pijay Bakal Tak dapat Bansos Jika Tak Mau Divaksin

Next Post

Pemkab Aceh Jaya Anggarkan Rp1,2 Miliar untuk Beasiswa 2021

Next Post

Pemkab Aceh Jaya Anggarkan Rp1,2 Miliar untuk Beasiswa 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

04/07/2026
Kerja Keras Bupati Dr. Safaruddin Lobi Pusat, Petani Abdya Senyum Bahagia

Kerja Keras Bupati Dr. Safaruddin Lobi Pusat, Petani Abdya Senyum Bahagia

04/07/2026
STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

04/07/2026
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh: Pendidikan Diniyah Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh: Pendidikan Diniyah Kunci Membangun Generasi Berkarakter

04/07/2026
Direktorat Jenderal Pajak Diminta Sosialisasi dan Edukasikasikan Pajak ke Pelaku Usaha

Direktorat Jenderal Pajak Diminta Sosialisasi dan Edukasikasikan Pajak ke Pelaku Usaha

04/07/2026

Terpopuler

LPLA : Dewan Tak Punya Kewenangan Atur Tender Yang Bersumber dari Anggaran Pokir

04/08/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Ohku, Kas Ada Tapi Gaji Belum Cair: Tunggakan Aparatur Gampong Pidie Jaya Capai Rp14,4 Miliar

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com