Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Hiburan

Selebgram Turki Diadili di Negaranya karena Foto di Museum Seks Belanda

Admin1 by Admin1
06/08/2021
in Hiburan
0

ISTANBUL – Seorang selebgram Turki dituntut di pengadilan di negaranya. Musababnya, dia mem-posting foto-foto mainan seks di Sex Museum [Museum Seks] di Amsterdam yang dia kunjungi.

Merve Taskin, 23, berbagi foto mainan seks yang dibelinya di museum selama perjalanan ulang tahunnya ke Belanda pada Januari tahun lalu.

Beberapa bulan kemudian dia ditangkap di Turki karena berbagi konten cabul dianggap sebagai kejahatan di negara itu.

Taskin mengatakan dia telah dipanggil ke pengadilan untuk menghadapi tuduhan perbuatan cabul.

Di bawah hukum Turki, siapa pun yang menerbitkan materi cabul dapat didenda atau dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun.

“Tujuan saya adalah membuat lelucon,” kata Taskin, seorang tokoh Instagram terkemuka di Turki dengan hampir 600.000 pengikut, kepada BBC,yang dilansir Jumat (6/8/2021).

Kedutaan Turki di London belum bersedia menanggapi permintaan komentar.

Taskin, yang tinggal di Istanbul, mengatakan dia mengunjungi Amsterdam bersama dua temannya untuk merayakan ulang tahunnya yang ke-22.

Salah satu item dari daftar lokasi yang dia kunjungi adalah Museum Seks, tempat yang menarik wisatawan dari seluruh dunia.

Di dalamnya, Taskin mulai menggunakan Instagram untuk berbagi foto barang dagangan yang dijual, termasuk pasta berbentuk penis dan “pembuka botol seksi”.

Bagi Taskin, foto-foto itu tampak cukup polos, tetapi di Turki, pihak berwenang mengambil pandangan yang berbeda.

Dia mengatakan dia ditangkap dua kali dalam beberapa bulan setelah dia pulang ke negaranya, termasuk selama liburan musim panas. Pada kesempatan kedua, dia mengatakan telah memberikan keterangan kepada jaksa.

Ini, Taskin percaya, akan menjadi akhir dari masalah tersebut. Namun awal tahun ini, dia terkejut menerima pesan teks yang memanggilnya ke pengadilan di Istanbul.

BBC telah melihat tangkapan layar dari pesan teks tersebut, yang mengatakan bahwa Taskin diperkirakan akan muncul di pengadilan pada 26 Oktober karena melanggar Pasal 226 Undang-Undang Pidana Turki.

Pasal 226 mengacu pada serangkaian kejahatan yang berkaitan dengan materi cabul yang dianggap ofensif.

Sejak menerima panggilan pengadilan, Taskin mengatakan dia telah menghapus banyak tweet dengan tujuan agar pihak berwenang Turki tidak mengeluh lagi.

Taskin mengatakan dia takut untuk bersaksi di pengadilan tetapi akan melakukannya dengan sukarela. Dia men-tweet tentang panggilan pengadilan minggu lalu, yang mengarah ke liputan luas kasusnya di Belanda.

Direktur Museum Seks, Monique van Marle, mengatakan kepada BBC bahwa dia menganggap situasi ini “benar-benar konyol”.

Dia mengatakan museum telah mengirim pesan kepada Taskin untuk mengatakan “maaf mendengar tentang masalah yang Anda alami”, menyebutnya sebagai “panutan yang hebat bagi wanita lain”.

“Museum kami dimaksudkan untuk mendidik orang-orang di seluruh dunia tentang sejarah seks. Kami mengagumi Anda karena mengekspresikan diri dan mem-posting gambar-gambar seperti itu,” bunyi pesan tersebut.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Presiden Raisi Haramkan Iran Miliki Senjata Nuklir

Next Post

Messi Akhirnya Memutuskan Pisah dengan Barcelona

Next Post

Messi Akhirnya Memutuskan Pisah dengan Barcelona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

04/07/2026
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh: Pendidikan Diniyah Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh: Pendidikan Diniyah Kunci Membangun Generasi Berkarakter

04/07/2026
Direktorat Jenderal Pajak Diminta Sosialisasi dan Edukasikasikan Pajak ke Pelaku Usaha

Direktorat Jenderal Pajak Diminta Sosialisasi dan Edukasikasikan Pajak ke Pelaku Usaha

04/07/2026
Sarjev Ajak Masyarakat Dukung Penampilan Yudi Amirul di Aceh Jazz Fusion

Sarjev Jadi Moderator Workshop Musik Jazz Fusion di Taman Seni dan Budaya Aceh

04/07/2026
Ratoh Muda Tampil di Taman Budaya Aceh, UBBG Bergerak Selamatkan Warisan Budaya

Ratoh Muda Tampil di Taman Budaya Aceh, UBBG Bergerak Selamatkan Warisan Budaya

04/07/2026

Terpopuler

Selebgram Turki Diadili di Negaranya karena Foto di Museum Seks Belanda

06/08/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

IDeAS Desak Audit Forensik Tiga BUMD Aceh, Soroti Anjloknya Bank Aceh Syariah dan Tertutupnya Laporan PT PEMA

Ohku, Kas Ada Tapi Gaji Belum Cair: Tunggakan Aparatur Gampong Pidie Jaya Capai Rp14,4 Miliar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com