Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Cerita Polisi yang Kebingungan Cari Pasal untuk Jerat Anak Akidi Tio

Admin1 by Admin1
09/08/2021
in Nasional
0
Pengusaha Asal Aceh Bantu Rp2 Triliun Untuk Penanganan Covid di Sumsel

Foto: Keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio, memberi dana hibah Rp 2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumsel. (dok Istimewa)

Jakarta – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kebingungan mencari pasal untuk menjerat anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heryanty. Sebab, sulit menemukan unsur pidana dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun.

Dikutip dari Majalah Tempo edisi Sabtu, 8 Agustus 2021, sejumlah perwira, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kebingungan akan menerapkan pasal apa kepada Heryanty.

Awalnya, polisi akan memakai Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Akan tetapi batal karena belum ada yang dirugikan dalam janji sumbangan ini. Sementara, pasal penipuan adalah delik aduan. Sehingga harus ada yang melaporkan perbuatan Heryanty dulu, baru polisi bisa memprosesnya. Opsi tersebut gugur.

Sempat terpikir menggunakan delik penghinaan negara dan membuat keonaran. Lagi-lagi gugur. Heryanty belum terbukti menghina negara dan berbuat onar. Ia hanya berjanji menyumbang dan bukan orang yang mengundang awak media ketika mengumumkan.

Alotnya mencari pasal ini berimbas pada polisi yang tak kunjung menetapkan Heryanty menjadi tersangka. Meski begitu, saat ini, polisi masih mengusut perkara ini. Namun, untuk sementara, penyelidikan ditunda karena Heryanty sempat mengeluh sakit sesak nafas. Selain itu, polisi juga masih menunggu surat balasan dari Bank Indonesia, guna meminta izin mengulik rekening Heryanty.

“Masih kami jadwalkan karena yang bersangkutan masih sakit dan juga penyidik menunggu surat jawaban dari BI,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi soal pemeriksaan anak Akidi Tio itu saat dihubungi pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Menkes Budi Gunadi Cabut Aturan Vaksin Berbayar

Next Post

Ini Alasan Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H

Next Post
Sebuah Kisah dari Bulan Sya’ban

Ini Alasan Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

21/06/2026
Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026

Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026

21/06/2026
Darwati Terima Rekomendasi Strategis PGRI pada Sosialisasi Empat Pilar, Dorong Reformasi Pendidikan di Aceh

Darwati Terima Rekomendasi Strategis PGRI pada Sosialisasi Empat Pilar, Dorong Reformasi Pendidikan di Aceh

21/06/2026
SMAN 9 Banda Aceh Gelar Raker Tahun Ajaran 2026/2027 di Sabang

SMAN 9 Banda Aceh Gelar Raker Tahun Ajaran 2026/2027 di Sabang

21/06/2026
Mahasiswa MPBEN USK Presentasikan Riset di Acara Postgraduate Student Seminar Series

Mahasiswa MPBEN USK Presentasikan Riset di Acara Postgraduate Student Seminar Series

21/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com