Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Cerita Polisi yang Kebingungan Cari Pasal untuk Jerat Anak Akidi Tio

Admin1 by Admin1
09/08/2021
in Nasional
0
Pengusaha Asal Aceh Bantu Rp2 Triliun Untuk Penanganan Covid di Sumsel

Foto: Keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio, memberi dana hibah Rp 2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumsel. (dok Istimewa)

Jakarta – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kebingungan mencari pasal untuk menjerat anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heryanty. Sebab, sulit menemukan unsur pidana dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun.

Dikutip dari Majalah Tempo edisi Sabtu, 8 Agustus 2021, sejumlah perwira, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kebingungan akan menerapkan pasal apa kepada Heryanty.

Awalnya, polisi akan memakai Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Akan tetapi batal karena belum ada yang dirugikan dalam janji sumbangan ini. Sementara, pasal penipuan adalah delik aduan. Sehingga harus ada yang melaporkan perbuatan Heryanty dulu, baru polisi bisa memprosesnya. Opsi tersebut gugur.

Sempat terpikir menggunakan delik penghinaan negara dan membuat keonaran. Lagi-lagi gugur. Heryanty belum terbukti menghina negara dan berbuat onar. Ia hanya berjanji menyumbang dan bukan orang yang mengundang awak media ketika mengumumkan.

Alotnya mencari pasal ini berimbas pada polisi yang tak kunjung menetapkan Heryanty menjadi tersangka. Meski begitu, saat ini, polisi masih mengusut perkara ini. Namun, untuk sementara, penyelidikan ditunda karena Heryanty sempat mengeluh sakit sesak nafas. Selain itu, polisi juga masih menunggu surat balasan dari Bank Indonesia, guna meminta izin mengulik rekening Heryanty.

“Masih kami jadwalkan karena yang bersangkutan masih sakit dan juga penyidik menunggu surat jawaban dari BI,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi soal pemeriksaan anak Akidi Tio itu saat dihubungi pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Menkes Budi Gunadi Cabut Aturan Vaksin Berbayar

Next Post

Ini Alasan Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H

Next Post
Sebuah Kisah dari Bulan Sya’ban

Ini Alasan Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Indra Mardiani Raih Juara Tiga Guru Inapiratif dari Kanwil Kemenag Aceh

Indra Mardiani Raih Juara Tiga Guru Inapiratif dari Kanwil Kemenag Aceh

17/10/2026
Bupati TRK: Investasi Nagan Raya Tembus Rp41,05 Miliar pada Triwulan III 2026

Bupati TRK: Investasi Nagan Raya Tembus Rp41,05 Miliar pada Triwulan III 2026

17/10/2026
Bupati Sibral: Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Mata Rantai Kemiskinan di Pidie Jaya

Bupati Sibral: Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Mata Rantai Kemiskinan di Pidie Jaya

17/10/2026
Banda Aceh Berlakukan Sekolah Jarak Jauh Akibat Asap Karhutla

Banda Aceh Berlakukan Sekolah Jarak Jauh Akibat Asap Karhutla

17/10/2026
Rumah Warga Ludes Terbakar di Meunasah Tuha, Forum Keuchik, BPBD, Dinsos Salurkan Bantuan

Rumah Warga Ludes Terbakar di Meunasah Tuha, Forum Keuchik, BPBD, Dinsos Salurkan Bantuan

17/10/2026

Terpopuler

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

17/10/2026

IMM Abdya dan Aliansi Masyarakat Tolak CA Kecam Kebijakan “Pinjam Manajemen” Kejari Abdya Untuk PT CA

Cerita Polisi yang Kebingungan Cari Pasal untuk Jerat Anak Akidi Tio

Tgk Mansur Resmi Terpilih Sebagai Ketua MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031

Video Tgk Wan Klibeut Berhadapan dengan TNI, Soroti Qanun Bendera Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com