Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Wali Kota Banda Aceh Ajukan RKU APBK dan PPAS Tahun 2022 ke DPRK

Admin1 by Admin1
09/08/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengajukan Rancangan Kebijakan Umum (RKU) APBK dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022

pada Sidang Paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (9/8/2021) kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar.

Sidang Paripurna ini turut dihadiri Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, Sekdakota Amiruddin dan para Kepala SKPK.

Sementara pimpinan sidang Farid Nyak Umar didampingi dua Wakil Ketua DPRK, Isnaini Husda dan Usman serta diikuti mayoritas anggota DPRK.

Dalam sambutannya, wali kota menyampaikan RKU APBK dan PPAS disusun berdasarkan pada perencanaan yang bertumpu pada penetapan prioritas pembangunan yang berbasis pada aspirasi rakyat melalui beberapa pendekatan perencanaan yaitu teknoratis, partisipatif, politis, atas-bawah (top down) dan bawah-atas (bottom up) melalui Musrenbang Kota Banda Aceh. Dengan demikian diharapkan terdapat keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan yang telah ditetapkan dengan penganggaran.

“RKU APBK dan PPAS  Tahun 2022 ini, sebelumnya telah dilakukan pembahasan awal di tingkat TAPD. Pembahasan awal ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan keuangan daerah, sehingga diharapkan dapat menjembatani antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran,” jelas Aminullah.

Proses perencanaan dan penganggaran untuk 2022 disusun disaat pandemi COVID-19 tengah melanda dunia, Indonesia dan Kota Banda Aceh sejak 2020.

“Oleh karena itu perkembangan terkini dari dampak penyebaran wabah pandemi COVID-19, pemberlakuan PPKM dan kondisi sosial ekonomi di tahun ini tentunya secara otomatis akan menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan Kota Banda Aceh di Tahun 2022,” tambah wali kota.

Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022 memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi-asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 Tahun.

Asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam Rancangan KUA dan PPAS Kota Banda Aceh Tahun 2022 berdasarkan pada rencana alokasi anggaran Tahun 2022 dengan memperhatikan kondisi dan realisasi Tahun 2021 serta mempertimbangkan prediksi perkembangan kondisi ekonomi makro daerah yang akan terjadi pada 2022.

Adapun KUA dan PPAS tahun 2022 direncanakan sebesar Rp. 1.346.407.118.226 atau naik sebesar 2,04 persen dari target pendapatan daerah pada APBK Tahun Anggaran 2021.

“Kenaikan tersebut bersumber dari kenaikan Alokasi DOKA dan adanya bantuan keuangan dari Pemprov Aceh sebagai kompensasi Gedung Banda Aceh Convention Hall yang telah diserahkan kepemilikan asetnya kepada Pemerintah Provinsi,” jelas wali kota.

Adapun sumber-sumber pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD diproyeksikan sebesar Rp. 279.624.722.566.

Kemudian pendapatan transfer pada Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 1.043.516.595.660. Angka ini meningkat sebesar 7,66 persen dari target APBK Tahun Anggaran 2021.

Sumber pendapatan transfer ini terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan transfer antar daerah.

Selanjutnya ada lain-lain pendapatan daerah yang sah, yangdiproyeksikan sebesar Rp. 23.265.800.000 pada tahun 2022 nanti.

Sementara untuk belanja daerah pada Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp1.351.107.118.226.

Kata wali kota, thun 2022 nanti merupakan tahun terakhir dirinya bersama Zainal Arifin memimpin Banda Aceh.

Kebijakan Umum APBK Tahun Anggaran 2022, lanjutnya diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan melanjutkan prioritas pembangunan yang belum tercapai.

Untuk mewujudkannya, maka diperlukan adanya arah kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2022 yang mengacu kepada RPJMD Kota Tahun 2017-2022 dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi Aceh. maka dari itu ditetapkanlah  prioritas pembangunan Kota Banda Aceh dengan tema meningkatkan pertumbuhan dan kontribusi riil sektor perekonomian serta memperkokoh peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS).

“Hal ini lebih lanjut dapat dicapai dengan meningkatkan pertumbuhan dan kontribusi riil sektor perekonomian dan  memperkokoh peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah,” ujar wali kota yang juga Ketum MES Aceh ini.

Dalam kesempatan ini, wali kota berharap partisipasi aktif pimpinan dan anggota DPRK untuk dapat menelaah, membahas dan memberikan koreksi serta kontribusi dalam rangka kesempurnaan Rancangan Kebijakan Umum APBK dan PPAS Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022.

Usai menerima RKU APBK dam PPAS Tahun 2022 dari wali kota, Ketua DPRK, Farid Nyak Umar mengatakan pihaknya akan segera membahas dengan Badan Anggaran.

Ia berharap pembahasan selesai tepat waktu dan bisa disahkan atau ditandatangani MoU pada Bulan Agustus ini.[]

Previous Post

Wali Kota Sambut Baik Kebijakan Presiden Permudah Perizinan Usaha

Next Post

Tenaga Kesehatan di Aceh Mulai Terima Suntikan Vaksin Dosis Ketiga

Next Post

Tenaga Kesehatan di Aceh Mulai Terima Suntikan Vaksin Dosis Ketiga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

04/04/2026
PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

04/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

04/04/2026
Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

04/04/2026
Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

YARA Pertanyakan Peran Polres Lhokseumawe dalam Pembongkaran Keramba Waduk Pusong: Dugaan Intimidasi Menguat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com