Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Ada “Rindu” di Dinas Dukcapil Aceh Tengah

Atjeh Watch by Atjeh Watch
13/08/2021
in Lintas Tengah
0
Ada “Rindu” di Dinas Dukcapil Aceh Tengah

Takengon – Warga yang datang ke Dinas Dukcapil Aceh Tengah tidak perlu lagi merasa susah jika dokumennya membutuhkan penanganan ekstra, karena pihak Disdukcapil sudah menyiapkan “Rindu”.

Siapa atau apakah Rindu? Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menjelaskan bahwa Rindu adalah Ruang Informasi dan Pengaduan sebagai sarana bagi masyarakat yang mengalami kesulitan atau masalah untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

“Rindu hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini menemui kendala mendapatkan dokumen kependudukan,” ungkap Mustafa dalam siaran pers Jum’at (13/08/2021). Menurutnya Rindu sudah ada sejak tahun 2020, namun dalam prosesnya karena situasi pandemi Covid 19 tidak optimal dimanfaatkan.

Sebelum adanya Rindu, bukan saja masyarakat yang kesulitan untuk melakukan konsultasi, masalah juga dihadapi oleh petugas Dukcapil yang kesulitan membagi pelayanan antara warga yang syaratnya lengkap dan warga yang dokumennya membutuhkan penanganan khusus dan perlu dikonsultasikan.

“Selain sebagai media konsultasi, Rindu juga menjadi sarana pengaduan bagi masyarakat,” kata Mustafa. Keberadaan Rindu membuat Dinas Dukcapil semakin terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

Walaupun Rindu dibutuhkan untuk konsultasi dan pengaduan tatap muka, Mustafa menyebutkan pihaknya juga terbuka melalui Media Sosial dengan layanan yang disingkat Si Medsos (Konsultasi melalui Media Sosial), diantaranya Fanpage Facebook, Instagram, Twitter, bahkan Tiktok dengan alamat @dukcapilkita selama 24 jam.

Konsultasi dan pengaduan masyarakat juga dapat ditempuh dengan menghubungi nomor Halo Dukcapil 081376360003, bisa melalui Telepon (jam kerja), Whatsapp dan SMS yang tidak dibatasi waktu atau 24 jam.

Keterbukaan layanan dalam menyelesaikan urusan masyarakat tersebut, merupakan komitmen Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar yang menegaskan agar seluruh OPD terbuka dalam memberi informasi maupun menerima pengaduan dari masyarakat.

Previous Post

ASN di Daerah Antusias Panjatkan Zikir dan Doa Keselamatan di Masa Pandemi

Next Post

Pansus DPR Aceh Minta Multiyears Peureulak-Lokop Dipacu

Next Post
Pansus DPR Aceh Minta Multiyears Peureulak-Lokop Dipacu

Pansus DPR Aceh Minta Multiyears Peureulak-Lokop Dipacu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Ada “Rindu” di Dinas Dukcapil Aceh Tengah

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com