Aceh Selatan- Pasca terbitnya berita dorongan yang dilakukan oleh Komisi I DPRK Aceh Selatan yang disampaikan Ketua Komisi I Velly Hidayat tentang pengisian Wakil Bupati Aceh Selatan yang sudah lama kosong setelah dilantiknya Tgk. Amran sebagai Bupati Aceh Selatan, muncul berbagai reaksi dari masyarakat baik yang setuju agar segera diisi dan ada juga yang menyatakan tidak efektif sehingga menjadi beban anggaran saja untuk daerah yang sedang dilanda pandemi Covid 19. Salahsatunya oleh T. Sukandi mantan anggota DPRK Aceh Selatan.
“Menjadi menarik memang jika analisa yang dilakukan berdasarkan kepentingan politik sehingga mengajak kita untuk ikut berfikir mana yang terbaik, minimal hal ini sudah membuat masyarakat ikut berfikir untuk daerah tercinta ini. Jika kita ingin lebih adil dan serius berfikir ketika anggaran daerah yang menjadi alasan, maka seluruh perangkat yang ada tentu menjadi beban anggaran terhadap daerah, jabatan sekda, anggota DPRK, kepala-kepala SKPK, jumlah ASN yang mencapai ribuan bahkan Bupati itu sendiri menjadi beban anggaran untuk daerah. Lalu siapa yang akan mengurus anggaran tersebut jika semua dianggap menjadi beban anggaran daerah” tanya Joni.
Tentunya kita akan berfikir sebaiknya sekda dan kepala-kepala SKPK yang akan masuk purna tugas biar di PLT kan saja, bahkan tidak perlu lagi melakukan rekrutmen CPNS untuk beberapa tahun kedepan. Terlalu kecil mengosongkan posisi jabatan wakil bupati sendiri saja yang dianggap akan menghemat anggaran daerah.
Mari kita coba berfikir positif keuntungan sebaliknya, jika posisi wakil bupati diisi dengan orang yang tepat, ini akan sangat menguntungkan daerah antara lain keberadaan Wakil bupati akan membuat bupati bisa fokus menggali seluruh potensi anggaran, karena tugas-tugas kecil lain bisa diwakilkan kepada Wakil bupatinya, atau bahkan sebaliknya dengan relasi yang dimiliki calon wakil bupati baik di Provinsi maupun di pusat, baik dengan politisi, birokrat bahkan pengusaha diharapkan lebih dapat membantu secara optimal dalam menggali potensi anggaran baik potensi daerah maupun jemputan-jemputan.
Wakil Bupati tentunya akan membantu meringankan beban kerja seorang Bupati yang hari ini harus bekerja seorang diri membangun Aceh Selatan ini. Yang terpenting adalah kita kembali kepada Regulasi atau aturan yang ada bahwa wakil bupati memang merupakan sebuah jabatan yang harus diisi sejauh waktu tersisa masih lebih dari 18 bulan. Tinggal dari para pihak yang punya kewenangan, punya niat baik atau tidak untuk mencari sosok yang tepat untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut. Sejauh ini kita meyakini bahwa Bupati Aceh Selatan menyadari kebutuhan ini, dan bapak bupati punya niat baik dan kuat untuk mengisi kekosongan jabatan wakil bupati ini.
Kita tinggal mendorong partai pengusung untuk lebih serius duduk bersama untuk pengusulan nama calon yang akan diajukan kepada Bupati untuk diteruskan 2 (dua) nama yang dianggap layak oleh bupati kepada DPRK untuk dipilih sebagai wakil bupati. Sesuai dengan amanah UU No 11 Tahun 2006 pasal 54 Ayat (3) yang berbunyi “Apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Gubernur/wakil bupati/wakil walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang sisa masa jabatannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan, Gubernur/bupati/walikota mengusulkan 2 (dua) orang calon Wakil Gubernur/wakil bupati/wakil walikota untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRA atau DPRK berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik, atau partai politik lokal atau gabungan partai politik lokal, atau gabungan partai politik dengan partai politik lokal yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota.”
“Semakin cepat proses ini dilakukan akan lebih baik untuk percepatan atau akselesari pembangunan Aceh Selatan, mari kita dorong agar calon yang diusulkan punya kapasitas dan potensi yg baik untuk percepatan pembangunan tersebut. Harus kita akui kondisi hari ini bupati tidak bisa sendiri, harus dicari tokoh yg cocok utk mendampingi, terutama yang punya relasi kuat di pusat”tutup joni. (Joni Erizal SKH)