Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Komentar Sukandi Dinilai Mencoreng Muka Bupati Aceh Selatan

Admin by Admin
03/09/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Komentar Sukandi Dinilai Mencoreng Muka Bupati Aceh Selatan


Aceh Selatan-
Pasca terbitnya berita dorongan yang dilakukan oleh Komisi I DPRK Aceh Selatan yang disampaikan Ketua Komisi I Velly Hidayat tentang pengisian Wakil Bupati Aceh Selatan yang sudah lama kosong setelah dilantiknya Tgk. Amran sebagai Bupati Aceh Selatan, muncul berbagai reaksi dari masyarakat baik yang setuju agar segera diisi dan ada juga yang menyatakan tidak efektif sehingga menjadi beban anggaran saja untuk daerah yang sedang dilanda pandemi Covid 19. Salahsatunya oleh T. Sukandi mantan anggota DPRK Aceh Selatan.

“Menjadi menarik memang jika analisa yang dilakukan berdasarkan kepentingan politik sehingga mengajak kita untuk ikut berfikir mana yang terbaik, minimal hal ini sudah membuat masyarakat ikut berfikir untuk daerah tercinta ini. Jika kita ingin lebih adil dan serius berfikir ketika anggaran daerah yang menjadi alasan, maka seluruh perangkat yang ada tentu menjadi beban anggaran terhadap daerah, jabatan sekda, anggota DPRK, kepala-kepala SKPK, jumlah ASN yang mencapai ribuan bahkan Bupati itu sendiri menjadi beban anggaran untuk daerah. Lalu siapa yang akan mengurus anggaran tersebut jika semua dianggap menjadi beban anggaran daerah” tanya Joni.

Tentunya kita akan berfikir sebaiknya sekda dan kepala-kepala SKPK yang akan masuk purna tugas biar di PLT kan saja, bahkan tidak perlu lagi melakukan rekrutmen CPNS untuk beberapa tahun kedepan. Terlalu kecil mengosongkan posisi jabatan wakil bupati sendiri saja yang dianggap akan menghemat anggaran daerah.

Mari kita coba berfikir positif keuntungan sebaliknya, jika posisi wakil bupati diisi dengan orang yang tepat, ini akan sangat menguntungkan daerah antara lain keberadaan Wakil bupati akan membuat bupati bisa fokus menggali seluruh potensi anggaran, karena tugas-tugas kecil lain bisa diwakilkan kepada Wakil bupatinya, atau bahkan sebaliknya dengan relasi yang dimiliki calon wakil bupati baik di Provinsi maupun di pusat, baik dengan politisi, birokrat bahkan pengusaha diharapkan lebih dapat membantu secara optimal dalam menggali potensi anggaran baik potensi daerah maupun jemputan-jemputan.

Wakil Bupati tentunya akan membantu meringankan beban kerja seorang Bupati yang hari ini harus bekerja seorang diri membangun Aceh Selatan ini. Yang terpenting adalah kita kembali kepada Regulasi atau aturan yang ada bahwa wakil bupati memang merupakan sebuah jabatan yang harus diisi sejauh waktu tersisa masih lebih dari 18 bulan. Tinggal dari para pihak yang punya kewenangan, punya niat baik atau tidak untuk mencari sosok yang tepat untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut. Sejauh ini kita meyakini bahwa Bupati Aceh Selatan menyadari kebutuhan ini, dan bapak bupati punya niat baik dan kuat untuk mengisi kekosongan jabatan wakil bupati ini.

Kita tinggal mendorong partai pengusung untuk lebih serius duduk bersama untuk pengusulan nama calon yang akan diajukan kepada Bupati untuk diteruskan 2 (dua) nama yang dianggap layak oleh bupati kepada DPRK untuk dipilih sebagai wakil bupati. Sesuai dengan amanah UU No 11 Tahun 2006 pasal 54 Ayat (3) yang berbunyi “Apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Gubernur/wakil bupati/wakil walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang sisa masa jabatannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan, Gubernur/bupati/walikota mengusulkan 2 (dua) orang calon Wakil Gubernur/wakil bupati/wakil walikota untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRA atau DPRK berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik, atau partai politik lokal atau gabungan partai politik lokal, atau gabungan partai politik dengan partai politik lokal yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota.”

“Semakin cepat proses ini dilakukan akan lebih baik untuk percepatan atau akselesari pembangunan Aceh Selatan, mari kita dorong agar calon yang diusulkan punya kapasitas dan potensi yg baik untuk percepatan pembangunan tersebut. Harus kita akui kondisi hari ini bupati tidak bisa sendiri, harus dicari tokoh yg cocok utk mendampingi, terutama yang punya relasi kuat di pusat”tutup joni. (Joni Erizal SKH)

Previous Post

Waduh, Pendapatan Berkurang Tapi Belanja Justru Bertambah di KUA APBK-P Pijay

Next Post

Asisten I Terima Dokumen Aspirasi Masyarakat Hasil Reses II DPR Aceh

Next Post
Asisten I Terima Dokumen Aspirasi Masyarakat Hasil Reses II DPR Aceh

Asisten I Terima Dokumen Aspirasi Masyarakat Hasil Reses II DPR Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Surati Menlu Terkait Penangkapan Nelayan Aceh Timur di Thailand

Al-Farlaky Surati Menlu Terkait Penangkapan Nelayan Aceh Timur di Thailand

15/03/2026
Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama di Pendopo Peureulak

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama di Pendopo Peureulak

15/03/2026
TYCI Chapter Aceh Salurkan Sembako untuk Anak Panti Asuhan

TYCI Chapter Aceh Salurkan Sembako untuk Anak Panti Asuhan

15/03/2026
Masyarakat Gampong Alue Pisang Abdya Santuni Puluhan Anak Yatim-piatu

Masyarakat Gampong Alue Pisang Abdya Santuni Puluhan Anak Yatim-piatu

15/03/2026
IRGC dan Basij, 2 Pilar Kekuatan Militer Iran yang Paling Ditakuti

IRGC dan Basij, 2 Pilar Kekuatan Militer Iran yang Paling Ditakuti

15/03/2026

Terpopuler

730 KDKMP Pidie Ditargetkan Segera Beroperasi Optimal dan Bantu Ekonomi Masyarakat

730 KDKMP Pidie Ditargetkan Segera Beroperasi Optimal dan Bantu Ekonomi Masyarakat

13/03/2026

25 Anak Yatim Meudang Ara dapat Santunan Sebanyak 3.283.000

Tokoh Indrapuri Tunjuk Advokat Nourman, Minta Bupati Aceh Besar Cabut SK Imum Chiek

Krak, Kakanwil Kemenag Aceh Lantik Sejumlah Pejabat

Krak, 535,77 Miliar Dana Desa Aceh Telah Cair

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com