Penulis adalah Subhan Tomi. ASN Pemkab Singkil.
Seakan-akan tidak ada jeranya, kepala daerah terlibat dalam kasus KKN baik oleh KPK, Polisi Kejaksaan. Dalam upaya memberantas korupsi, salah satu pendekatan yang dilakukan adalah upaya preventif pencegahan dan represif atau biasa disebut penindakan dengan begitu hebat nya para koruptor mencuri uang jutaan masyarakat Indonesia.
Kita bisa dipertontonkan begitu banyaknya kepala daerah yang tersangkut korupsi setidaknya menunjukkan terjadi krisis pemimpin yang berintegritas di daerah. Ironisnya, banyak di antara kepala daerah yang ditangkap KPK dan APH tersebut pernah menandatangani pakta integritas atau menyatakan tidak akan melakukan korupsi ketika menjabat.
Korupsi kepala daerah semakin mengkhawatirkan oleh Karena itu, solusinya harus dicari sehingga akar rantai korupsi yang melibatkan pimpinan daerah ini dapat terputus. Penangkapan kepala daerah tersebut harus menjadi momentum perbaikan bagi tata kelola pemerintah daerah yang baik dan bebas dari korupsi yang sesuai dengan visi misi untuk menyelenggarakan pemerintah didaerah bebas dari KKN.
Setidaknya ada beberapa area rawan korupsi ada di sektor pengelolaan anggaran daerah, proses perekrutan pejabat atau pegawai daerah, pemberian izin-izin sektor ekonomi dan sumber daya alam, pengadaan barang dan jasa, serta pembuatan kebijakan yang memang menjadi kan peluang besar untuk korupsi.
Faktor pendorong korupsi kepala daerah dipengaruhi sejumlah hal. Di antaranya besarnya kewenangan kepala daerah yang kemudian dimanfaatkan untuk memperkaya diri secara tidak sah. Kewenangan yang dimaksudkan adalah membuat regulasi, mengangkat pegawai, menyusun anggaran, dan memberi perizinan. Kewenangan yang besar tersebut sering kali tidak diimbangi dengan efektivitas fungsi pengawasan, baik dari internal pemerintah daerah maupun parlemen daerah.
Korupsi merupakan kejahatan yang memiliki dampak secara sistematis terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari kemiskinan hingga ketidakadilan. Pengelolaan anggaran yang besar tanpa adanya pengawasan membuka ruang bagi para pemegang kuasa untuk melakukan praktik korupsi.
Kepemimpinan yang berintegritas di daerah sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang memang menjadi sebuah kewajiban bagi pemerintah. Integritas dapat diartikan sebagai dorongan hati nurani untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan tekat yang mulia. Dalam pandangan etika, integritas dapat diartikan juga sebagai kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang.
Integritas diri adalah selarasnya dengan ucapan dan tindakan. Jika selarasnya hati dengan ucapan saja biasanya disebut jujur. Sedangkan ucapannya ucapan dan tindakan biasanya disebut komitmen. Dan integritas adalah gabungan antara kejujuran dan komitmen. Pemimpin daerah yang berintegritas tentunya selalu mementingkan segala urusan kepada daerah yang dipimpin secara profesional dan konsisten menunjukkan keteladanan dalam memimpin sehingga dapat mempengaruhi tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.
Jika seorang pemimpin sudah memiliki integritas, maka yang dapat dilakukan oleh seorang pemimpin untuk menjaga integritasnya yaitu dengan cara menepati janji atau memenuhi perkataan, berkomunikasi secara jelas dan jujur, berani meminta maaf, serta senantiasa berkomitmen, sehingga capaian visi misi untuk mensejahterakan masyarakat terwujud.