Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Ditinggal Istri ke Kebun, Ayah Bejat Setubuhi Anak Tiri Selama 3 Tahun

Admin1 by Admin1
13/09/2021
in Nasional
0
Ditinggal Istri ke Kebun, Ayah Bejat Setubuhi Anak Tiri Selama 3 Tahun

JAKARTA – Seorang ayah di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah tega menyetubuhi anak tirinya selama tiga tahun. Pencabulan dilakukan saat sang istri pergi ke kebun.

Selama itu tersangka M (56) leluasa melakukan aksi bejatnya dengan cara mengancam sang anak perempuan. Tersangka mengaku melakukan aksi pencabulan itu sejak 2018, saat anak tirinya masih berusia 15 tahun.

Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah mengungkapkan, awal mula peristiwa persetubuhan itu terjadi pada 22 Agustus 2018 silam.

Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun dan menginap di rumah suami sambung sang ibu yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Kobar.

Di rumahnya di Pangkalan Bun itulah, tersangka menyetubuhi korban. Korban terpaksa mengikuti kemauan tersangka lantaran mendapat ancaman.

“Korban ditinggal oleh ibu dan saudara-saudara korban ke kebun dan hanya bersama ayah tiri. Pada saat itu korban disetubuhi oleh ayah tirinya dan diancam untuk tidak mengatakan kepada siapa-siapa. Kejadian tersebut terulang kembali pada 7 April 2021,” kata Devy Firmansyah di Mapolres Kobar, Senin (13/9/2021).

Sang ibu yang curiga kemudian menanyakan kepada anak perempuannya yang sering terlihat murung. Hingga akhirnya kasus pencabulan selama 3 tahun itu terbongkar. “Ibunya sendiri yang malaporkannya setelah tiga tahun baru terungkap aksi bejat suami sambungnya itu ke Polres Kobar,” ujar Kapolres.

Dari proses pemeriksaan, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 stel baju tidur, 1 lembar celana dalam warna merah muda dan 1 lembar kutang warna hitam. Akibat aksi bejat yang dilakukan tersangka, kini korban mengalami traumatis.

Tersangka M terancam Pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pergantian UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidana 15 tahun penjara,” terangnya.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Kontak Senjata dengan KKB Pecah di Distrik Kiwirok, 1 Prajurit TNI Tertembak

Next Post

Pejabat Papua dan Politikus Diduga Perkosa 4 Siswi Jayapura

Next Post

Pejabat Papua dan Politikus Diduga Perkosa 4 Siswi Jayapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

30/07/2026
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan

386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan

30/07/2026
Sekda Aceh Buka Bimtek Penilaian Maladministrasi

Sekda Aceh Buka Bimtek Penilaian Maladministrasi

30/07/2026
Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah di Pesisir Timur

Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah di Pesisir Timur

30/07/2026
Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif

Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif

30/07/2026

Terpopuler

Ditinggal Istri ke Kebun, Ayah Bejat Setubuhi Anak Tiri Selama 3 Tahun

Ditinggal Istri ke Kebun, Ayah Bejat Setubuhi Anak Tiri Selama 3 Tahun

13/09/2021

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Azhari Cage Gunakan Dana Pribadi Rp10 Juta, Bantu Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dari Bekasi ke Aceh

BMKG Deteksi 19 Titik Panas di Aceh

Peneliti UTU Ungkap Urgensi Irigasi dan Regenerasi Petani di Aceh Barat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com