Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mahfud Md Pastikan Amnesti Saiful Mahdi Selesai Pekan Depan

Admin1 by Admin1
30/09/2021
in Nanggroe
0
Mahfud Md Pastikan Amnesti Saiful Mahdi Selesai Pekan Depan

Saiful Mahdi (baju putih) didampingi Tim Penasehat Hukum dari LBH Banda Aceh saat menjalani pemeriksaan di Kejari Banda Aceh pada Rabu, 27 November 2019

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah saat ini tengah memproses amnesti bagi Dosen Universitas Syiah Kuala Aceh, Saiful Mahdi. Ia menjanjikan prosesnya akan selesai dalam waktu dekat.

“Kami pemerintah kirim surat ke DPR minta pertimbangan, ini presiden mau mengampuni orang itu secepatnya. Insya Allah lah dalam satu minggu ke depan sudah bisa kami keluarkan,” kata Mahfud dalam diskusi di Twitter Space bersama Didik Rachbini, Rabu, 29 September 2021.

Kasus Saiful Mahdi, menurut Mahfud, adalah bagian dari polemik penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Indonesia. Hal itu juga yang memicu pemerintah saat ini merevisi UU tersebut.

Mahfud mengatakan pemerintah tak memiliki bias apapun dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia mencontohkan dalam kasus Saiful Mahdi, pemerintah tak peduli bahwa Saiful dulunya dikabarkan seorang yang bukan pro pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Yang ingin saya katakan ini aparat jangan sembarang menangkap orang. Kalau ada orang menemukan kata-kata atau penghinaan melalui medsos, enggak usah ditangkap, tapi didamaikan saja orangnya,” kata Mahfud.

Proses hukum baru bisa dilakukan jika upaya damai tak dapat ditempuh. Contohnya bila orang yang merasa dihina ngotot tak terima jalur damai dan ingin proses hukum berjalan. Dengan cara ini, Mahfud mengharapkan tak akan banyak kasus penghinaan lewat UU ITE yang dilaporkan.

“Tidak (seperti) sekarang itu asal ada laporan ditangkap,” kata Mahfud.

Sebelumnya diketahui Saiful Mahdi dilaporkan karena dianggap menghina dekan di kampusnya dalam chat di grup media sosial internal kampus pada 2018 silam. Pengadilan lalu memutus Saiful bersalah dengan pasal pencemaran nama baik. Dia divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan setelah 18 kali sidang.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Resmi Dipecat, Akses Pegawai Tak Lolos TWK Ditutup KPK Hari Ini

Next Post

Microsoft Ungkap Rahasia Kegagalan AS Bunuh TikTok

Next Post
Buka Kantor Baru, TikTok Bajak Punggawa Facebook dan Google

Microsoft Ungkap Rahasia Kegagalan AS Bunuh TikTok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kasus Beasiswa Fiktif Terkuak, Kejati Aceh Periksa 67 Saksi

Kasus Beasiswa Fiktif Terkuak, Kejati Aceh Periksa 67 Saksi

16/04/2026
45 Menara Telekomunikasi di Baiturrahman Didata Pemko Banda Aceh

45 Menara Telekomunikasi di Baiturrahman Didata Pemko Banda Aceh

16/04/2026
Bupati Aceh Besar Kunjungi Sekolah Rakyat Darussa’adah di Darul Imarah

Bupati Aceh Besar Kunjungi Sekolah Rakyat Darussa’adah di Darul Imarah

16/04/2026
Pemkab Aceh Tengah Fokus Rekonstruksi Pasca-Bencana dan Perkuat Basis Data Kemiskinan

Pemkab Aceh Tengah Fokus Rekonstruksi Pasca-Bencana dan Perkuat Basis Data Kemiskinan

16/04/2026
Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

16/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Mahfud Md Pastikan Amnesti Saiful Mahdi Selesai Pekan Depan

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com