Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nova: Langkah Maju Pengelolaan Sampah di Aceh Terwujud

Admin1 by Admin1
30/09/2021
in Nanggroe
0
Nova: Langkah Maju Pengelolaan Sampah di Aceh Terwujud

JANTHO – Pemerintah Aceh melakukan langkah besar dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Blang Bintang, Aceh Besar.

Sampah yang berasal dari Kota Banda Aceh dan Aceh Besar itu nantinya akan dikelola secara modern dan ramah lingkungan hingga menjadi sumber bahan bakar atau energi terbarukan.

Kepastian itu didapat setelah ditandatanganinya kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Aceh dengan PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk serta kerjasama antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, terkait pengelolaan sampah di TPA Regional Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (29/09/2021) hari ini.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam sambutannya seusai meneken kesepakatan itu mengatakan, kesepakatan tersebut patut diapresiasi dan merupakan langkah maju dan bersejarah dalam pengelolaan sampah di Aceh. “Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini menandai adanya suatu langkah maju dan bersejarah dalam pengelolaan sampah di Aceh. Terlebih lagi, sampah yang dikelola ini, nantinya dapat dijadikan sebagai sumber bahan bakar berupa Refused Derived Fuel (RDF) yang diproduksi oleh PT. Solusi Bangun Andalas Lhoknga Aceh Besar,” ujar Gubernur.

Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut Gubernur Nova secara khusus mengapresiasi Presiden Direktur PT. SBI Tbk, yang telah mewujudkan kerjasama pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar untuk operasional pabrik semen PT. Solusi Bangun Andalas. Gubernur juga mengapresiasi Kedutaan Besar Denmark yang telah mendanai penyusunan studi kelayakan atau feasibility study Proyek RDF Aceh. “Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Banda Aceh dan Bupati Aceh Besar yang ikut berkontribusi dan terlibat dalam kerjasama ini, serta kepada Kementerian PUPR yang akan membangun fasilitas RDF di Aceh,” kata Nova.

Sebagaimana diketahui, selama ini penanganan sampah di TPA Regional Blang Bintang dilakukan melalui kegiatan penimbunan, pemadatan, dan penutupan pada landfield, namun belum dilakukan pengolahan lebih lanjut. Padahal, produksi sampah dari waktu ke waktu terus meningkat sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan di TPA. “Rata-rata produksi sampah harian Kota Banda Aceh mencapai 250 ton. Sedangkan Kabupaten Aceh Besar lebih dari 50 ton. Sebagian besar sampah tersebut merupakan sampah rumah tangga yang masih bisa dimanfaatkan sebagai energi alternatif. Salah satunya dapat diolah menjadi Refuse Derived Fuel,” kata Gubernur.

Gubernur optimis, penandatanganan kesepakatan bersama ini mampu mengatasi permasalahan sampah serta dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.

Nantinya, sumber energi yang dihasilkan dari plant Refused Derived Fuel (RDF) pada UPTD BPSR DLHK Aceh ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pada pabrik semen PT. Solusi Bangun Andalas. “Jika semua ini berjalan secara berkesinambungan, maka pengelolaan sampah ini bukan hanya mampu menghasilkan energi terbarukan, tapi juga bisa memberdayakan masyarakat lokal,” imbuh Nova.

Oleh karena itu, Gubernur mengajak semua pemangku kebijakan terkait untuk mendukung kesepakatan ini agar sistem pengelolaan sampah di TPA Regional Blang Bintang menjadi lebih baik. “Saya mengajak Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar mendukung penuh kerjasama ini, karena kerjasama ini akan berimbas pada meningkatnya kebersihan kota dan permukiman sekaligus menjaga kontinuitas bahan baku RDF sebagai komitmen kesepakatan bersama kita hari ini,” kata Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menjelaskan, bahwa sebagai Kepala Pemerintah Aceh, dirinya telah menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, untuk mengawal dan mendorong berjalannya proses pembangunan proyek RFD ini. “Besar harapan kami, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya dapat memfasilitasi pembangunan sarana dan prasarana proyek RDF ini pada Tahun Anggaran 2022. Harapan kita bersama tentunya proyek ini dapat segera terwujud. Semoga kita semua mampu menjaga bumi dan lingkungan yang indah dan nyaman untuk diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkas Gubernur Aceh.

Sementara itu, Head of Environment Sector Cooperation Kedutaan Besar Denmark Mrs Julie yang hadir mewakili Duta Besar Denmark menjelaskan, selama ini Denmark sudah bekerja sama dengan Kementerian PUPR terkait dengan pengelolaan sampah dan upaya kelestarian lingkungan.

Presiden Direktur PT SBI Aulia Mulki Umar, dalam sambutannya menyatakan sangat menyambut baik jalinan kerjasama dengan Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar dan Pemko Banda Aceh. “Kami menyambut baik kerjasama ini. Kami berharap kerjasama ini berpengaruh besar pada pengelolaan sampah yang lebih baik di Aceh, dan turut berimbas baik pula bagi upaya kita menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Aulia.

Kegiatan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini turut dihadiri oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh serta Kepala SKPA terkait, serta Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh.

Previous Post

Ketua PKK Aceh Ajak Semua Kalangan Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Next Post

Menguak Alasan PKI Incar Para Jenderal Angkatan Darat

Next Post
Menguak Alasan PKI Incar Para Jenderal Angkatan Darat

Menguak Alasan PKI Incar Para Jenderal Angkatan Darat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Satu Hektare Lahan Rumbia Terbakar di Aceh Besar

Satu Hektare Lahan Rumbia Terbakar di Aceh Besar

10/08/2026
DLH Aceh Timur Buka Posko Pengaduan Semburan Diduga Gas

DLH Aceh Timur Buka Posko Pengaduan Semburan Diduga Gas

10/08/2026
Pemkab Aceh Barat Bagikan 2.225 Bendera Merah Putih ke Masyarakat

Pemkab Aceh Barat Bagikan 2.225 Bendera Merah Putih ke Masyarakat

10/08/2026
Pemko Banda Aceh Targetkan Juara MTQ

Pemko Banda Aceh Targetkan Juara MTQ

10/08/2026
224 Warga Pidie Jaya Ikuti Pelatihan Kerja, Dinsos Bidik Kemandirian Ekonomi

224 Warga Pidie Jaya Ikuti Pelatihan Kerja, Dinsos Bidik Kemandirian Ekonomi

10/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

Nova: Langkah Maju Pengelolaan Sampah di Aceh Terwujud

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com