Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Lima Nelayan Aceh Ditangkap Usai Gunakan Pukat Harimau

Admin1 by Admin1
01/10/2021
in Lintas Timur
0
Sudah 20 Hari Tak Pulang, Tiga Nelayan Aceh Diduga Nyasar ke Negara Lain

BANDA ACEH – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Aceh menangkap 5 orang nelayan yang diduga melaut menggunakan pukat harimau (trawl) di Perairan Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (30/9).

“Penangkapan tersebut terjadi pada jarak sekitar 4 mil dari garis pantai Jambo Aye, Aceh Utara,” kata Dirpolairud Polda Aceh, Kombes Pol Wawan Setiawan.

Dia menyebut, kapal berukuran 18 gross tonnage (GT) itu dinahkodai oleh seorang berinisial KK (37), beserta anak buah kapal (ABK) masing-masing ILS (30), AH (28), MH (19), dan ZM (21).

Mereka ditangkap petugas dari KP-2006 Ditpolairud Polda Aceh. Saat diperiksa, kapal tersebut tak memiliki dokumen lengkap.

“Petugas juga mendapati nelayan tersebut melakukan penangkapan ikan menggunakan pukat harimau atau trawl,” ujarnya.

Bersama tersangka, polisi turut mengamankan setengah fiber ikan.

Wawan menyebut, nahkoda dan ABK kapal terancam dikenakan pasal 84 ayat 1 UU No 31 tahun 2004 yang telah di ubah dengan UU No 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

“Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 2 miliar rupiah,” pungkasnya.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

95.833 Warga Aceh Timur Sudah Divaksin Covid-19

Next Post

Nelayan Pulau Banyak Tangkap 9 Kapal Pukat Cincin Yang Beroperasi Malam Jum’at

Next Post
Nelayan Pulau Banyak Tangkap 9 Kapal Pukat Cincin Yang Beroperasi Malam Jum’at

Nelayan Pulau Banyak Tangkap 9 Kapal Pukat Cincin Yang Beroperasi Malam Jum'at

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com