Aceh Singkil – Sejumlah Nelayan Kecamatan Pulau Banyak menangkap 9 Kapal Pukat Cincin asal Aceh Timur yang beroperasi pada malam jum’at di wilayah laut Pulau Banyak, Aceh Singkil, Jum’at, 01/10/2021.
Ketua Nelayan Desa Pulau Baguk, Miftah, kepada atjehwatch.com mengatakan penangkapan terjadi pada Kamis, 30/09/2021, sekitar pukul 23:00 (malam Jum’at), karena aturan adat di wilayah perairan Pulau Banyak dilarang melaut pada malam Jum’at.
“2 sampan nelayan yang berangkat menangkap, kalau memang tidak badai banyak yang pergi menangkap,” kata Miftah kepada awak media, Jum’at, 01/10/2021.
“Penangkapan dilakukan karena di setiap malam jum’at, nelayan di Kecamatan Pulau Banyak tidak diperbolehkan melaut sesuai sesuai aturan yang ditetapkan oleh Panglima Laut,” lanjutnya.
Secara terpisah, Camat Pulau Banyak, Mukhlis yang di konfirmasi melalui telepon seluler membenarkan yg telah terjadi penangkapan kapal pukat cincin tersebut di wilayah kerjanya.
“Ada (penangkapan),” kata Mukhlis singkat, Jum’at, 01/10/2021.
Kemudian Mukhlis melanjutkan ada sebanyak 9 kapal pukat cinci asal Aceh Timur yang di tangkap oleh nelayan Pulau Banyak, dan saat ini lagi dalam proses.
Reporter : AA