BLANGPIDIE – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC-IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk secepatnya mengeluarkan titik koordinat di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi (CA) di Gampong Cot Seumantok Kecamatan Babahrot.
Jika sudah ada titik koordinat antara HGU PT. CA, Tora dan Plasma tersebut, IMM Abdya juga menyarankan kepada Bupati Abdya untuk segera membagikan tanah eks HGU PT. CA kepada masyarakat Abdya.
Ketua Umum IMM Abdya, Abdul Janan melalui Sekretaris Umum IMM Abdya Riko Juanda, kepada awak media mengatakan bahwa, pasca terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan PT. CA pada 28 September 2020 lalu, maka secara otomatis menyetujui SK Nomor: 25/HGU/KEM-ATR/BPN/III/2019 Tanggal 29 Maret 2019, Kamis (07/10/2021).
“Dalam SK itu berisikan persetujuan perpanjangan izin HGU PT. CA atas tanah seluas 2.002 hektare ditambah 960 hektare untuk pengembangan petani Plasma. Itu artinya, dari tanah seluas 4.864,88 Hektare yang diajukan perpanjangan HGU PT. CA, masih ada usulan perpanjangan HGU yang tidak diperpanjang atas lahan seluas 1.902,66 Hektare,” terang Riko Juanda.
Maka dari itu, lanjutnya. Kami atas nama PC. IMM Abdya, mendesak BPN untuk segera mengeluarkan titik koordinat lahan tersebut, agar bupati Abdya segera membagikan tanah tersebut kepada masyarakat Abdya.
“Langkah-langkah yang diambil oleh BPN, Pemerintah, dan Forkopimkab Abdya sudah sangat tepat. Konon lagi Bupati Akmal Ibrahim, SH diikuti anggota Forkopimkab Abdya lainya sudah menggelar pertemuan dengan Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya dan perwakilan dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh. Sudah sangat tepat perihal persoalan eks HGU PT. CA yang terletak di Gampong Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot. Menurut kami, harus secepatnya lahan itu dibagikan kepada masyarakat oleh pihak terkait,” ungkap Riko.
Ia menyarankan, pembagian lahan tersebut harus tepat sasaran, kemudian janji Bupati Akmal kepada Ormas, Masjid, Baitul Mal serta kepada badan dan lembaga lainnya harus ditepati.
“Kita berharap pembagian lahan itu dipercepat. Apalagi Bupati Akmal memiliki niat baik terhadap pembagian lahan tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Rusman










