Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Rislizar Serahkan Penghargaan untuk Dayah Darur Rahmah

Admin1 by Admin1
26/10/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Kakankemenag Jadi Pembina Upacara di MAN 1 Banda Aceh

Tapaktuan – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Selatan Rislizar Nas S Ag, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ishar S Ag M Ag menyerahkan sertifikat penghargaan untuk Pondok Pesantren/Dayah Darur Rahmah, Kluet Utara.

Penyerahan sertifikat penghargaan tersebut diberikan atas penghargaan katagori lembaga pendidikan pesantren salafi terbaik tahun 2021, pada seleksi peringatan hari santri tahun 2021.

Penyerahan penghargaan dimaksud berlangsung di aula Kankemenag Aceh Selatan, dan diterima langsung oleh Sekretaris Pimpinan Pondok Pesantren/Dayah Darur Rahmah, Tgk Samhani, Senin 25 Oktober 2021.

Disamping itu Rislizar juga menyerahkan dua Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren, yaitu untuk Pondok Pesantren Minhajul Karamah Al-Aziziah, Ujung Batu Kecamatan Pasie Raja dan Pondok Pesantren Raudhatul Al-Aziziah, Lhok Sialang Rayeuk Kecamatan Pasie Raja.

Dalam arahannya ia mengatakan, kepada Pondok Pesantren/Dayah Darur Rahmah, Kotafajar Kecamatan Kluet Utara, agar terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam rangka memperkuat peran Pondok Pesantren/Dayah pada umumnya Aceh dan khususnya Aceh Selatan.

Ia berharap dengan penghargaan ini Dayah Darur Rahmah terus meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, begitu juga hendaknya Pondok Pesantren/Dayah lainnya di Aceh Selatan.

Selanjutnya, terkait Izin Operasional Pondok Pesantren, Rislizar menyampaikan bahwa saat ini untuk izin operasional pondok pesantren sudah berbasis online sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 511 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.

Kankemenag dalam hal ini hanya memverifikasi dan validasi secara faktual di lapangan dan selanjutnya menyampaikan berkas ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh agar dilakukan verifikasi selanjutnya.

“Piagam Izin Operasional ini berlaku seumur hidup, dan pihak dayah/pesantren tinggal update data EMIS (Education Management Information System) setiap semester atau enam bulan sekali,” ungkapnya.

Selanjutnya diharapkan dengan diterimanya IJOP ini Pondok pesantren dapat lebih meningkatkan kualitas dan makin berbenah diri untuk kemajuan pesantren di masa masa yang akan datang.

Previous Post

Kakankemenag Jadi Pembina Upacara di MAN 1 Banda Aceh

Next Post

Doakan Aceh Kena Tsunami, Akun Chandra Diburu Warganet

Next Post
Doakan Aceh Kena Tsunami, Akun Chandra Diburu Warganet

Doakan Aceh Kena Tsunami, Akun Chandra Diburu Warganet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Rislizar Serahkan Penghargaan untuk Dayah Darur Rahmah

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com