Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Korea Selatan Luncurkan Paspor Vaksin untuk Hidup dengan Covid-19

Admin1 by Admin1
02/11/2021
in Internasional
0

Jakarta – Korea Selatan memulai kampanye hidup dengan Covid-19 dengan melonggarkan pembatasan dan mengenalkan paspor vaksin pada Senin di tempat-tempat berisiko tinggi seperti gym, sauna, dan bar.

Peralihan fokus terjadi karena lebih dari 75% populasi Korea Selatan telah divaksinasi sepenuhnya. Fase pertama dari aturan yang direvisi akan berlangsung selama sebulan, dengan rencana untuk menghapus semua pembatasan pada Februari.

“Jalan kembali ke kehidupan sehari-hari, yang kami ambil langkah pertama hari ini, adalah jalan yang belum pernah kami lalui,” kata Menteri Kesehatan Kwon Deok-cheol dalam pertemuan intra-lembaga Covid-19, dikutip dari Reuters, 2 November 2021.

Dia meminta orang untuk tetap memakai masker, ventilasi ruangan secara teratur dan melakukan tes jika gejala muncul, mencatat bahwa masih ada kekhawatiran tentang potensi kebangkitan kasus baru karena faktor risiko seperti orang yang tidak divaksinasi, penurunan kekebalan di masa depan di antara yang divaksinasi, dan pertemuan massal akhir tahun.

Meskipun tidak pernah lockdown total, Korea Selatan telah berjuang melawan gelombang infeksi keempat sejak Juli, ketika pemerintah memberlakukan pembatasan pertemuan dan jarak sosial yang lebih ketat.

Di antara serangkaian perubahan, jam malam di restoran dan kafe dicabut, acara olahraga luar ruangan akan diizinkan untuk menampung penonton dengan kapasitas 50%, dan pemerintah telah mencabut rekomendasi 30% karyawan perusahaan bekerja dari rumah.

Korea Selatan juga mengizinkan hingga 100 orang untuk menghadiri musik atau konser terlepas dari status vaksinasi, sementara pusat kebugaran tidak lagi harus membatasi kecepatan treadmill, melarang memutar musik dengan ketukan tinggi per menit selama latihan kelompok, atau menutup kamar mandi.

Tempat berisiko tinggi seperti bar dan klub malam, gym dalam ruangan, sauna, dan bar karaoke akan memerlukan bukti vaksinasi dari pengunjung, atau hasil tes Covid-19 negatif dalam waktu 48 jam.

“Saya sedikit khawatir tapi saya pikir ini adalah jalan untuk kembali normal,” kata Yoo Byeong-gum di salah satu gym di Seoul.

Beberapa pelanggan telah berjuang untuk mendapatkan izin vaksin karena mereka tidak bisa mendapatkan semua dosis yang dibutuhkan karena efek samping, kata pemilik gym Kang Hyun-gu.

Di salah satu colatec, diskotik siang hari yang melayani orang tua, sekitar 20 orang bermasker menari untuk pertama kalinya dalam enam bulan setelah diizinkan untuk dibuka kembali dengan persyaratan izin vaksin.

Juru bicara kementerian kesehatan Son Young-rae mengatakan sistem medis dirancang untuk menangani hingga 5.000 kasus baru sehari, tetapi jika jumlahnya naik mendekati 10.000, pemerintah akan menghentikan proses pelonggaran dan mengambil tindakan darurat.

Korea Selatan melaporkan 1.686 kasus Covid-19 baru pada hari Minggu, dengan total 366.386, dengan 2.858 kematian secara keseluruhan.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Lagi, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Dimutasi ke Mabes Polri

Next Post

Asisten Profesor Afghanistan Jadi Pekerja Bangunan untuk Nafkahi Keluarga

Next Post

Asisten Profesor Afghanistan Jadi Pekerja Bangunan untuk Nafkahi Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

02/04/2026
Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026
Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

02/04/2026
Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Dua Jembatan Darurat di Aceh Tengah Kembali Ambruk Akibat Banjir Bandang

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com