Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Empat Pria di Lhokseumawe Ditangkap Usai Jual 9 Kilogram Sabu

Admin1 by Admin1
18/11/2021
in Lintas Timur
0

Lhokseumawe – Empat pria di Lhokseumawe, Aceh, ditangkap polisi karena diduga menjual 9 kilogram sabu. Sabu itu diduga ditemukan terdampar di pinggir pantai.

Keempat orang yang ditangkap itu adalah DS (38), TA (59), R (36), dan AS (33). Polisi menyita barang bukti sabu seberat 9,4 kilogram.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan pengungkapan kasus berawal dari tertangkapnya DS yang diduga pengedar sabu di Lhokseumawe. DS disebut mengaku memperoleh sabu dari TA.

“Tersangka DS kita tangkap Sabtu (13/11) lalu. Dari tangannya kita temukan barang bukti dua bungkus sabu,” kata Eko, Kamis (18/11/2021).

Eko mengatakan polisi kemudian menangkap tiga orang lainnya, TA, R, dan AS, di Muara Satu, Lhokseumawe. Polisi juga menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di semak-semak di pinggir pantai.

“Dua bungkus sabu tersebut diterima dari tersangka AS dan akan dijual ke orang lain di wilayah hukum Polres Lhokseumawe senilai Rp 200 juta,” jelas Eko.

AS disebut mengaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut di pinggir pantai. Dia mengaku saat itu menemukan satu plastik hitam berukuran besar.

Ketika dibuka, di dalamnya terdapat sembilan bungkus sabu yang dikemas dengan teh China. Polisi masih mendalami pengakuan AS.

“Pengakuan awal, barang ini terdampar di pinggir pantai dan tidak bertuan. Tapi kita lakukan penyelidikan kembali,” jelasnya.

Keempat tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda Rp 10 miliar.

Sumber: detik.com

Previous Post

Buruh Aceh Minta UMP 2022 Naik Rp500 Ribu

Next Post

Selain Usir Ibu Kandung, PNS di Aceh Tengah Juga Gugat Keluarga Rp200 Juta

Next Post

Selain Usir Ibu Kandung, PNS di Aceh Tengah Juga Gugat Keluarga Rp200 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

08/06/2026
Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

Januari hingga 6 Juni 2026, Aceh Alami Kerugian Rp34,7 Miliar Akibat Karhutla

08/06/2026
Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

08/06/2026
Pesantren Modern Al Zahrah Tingkatkan Kompetensi Guru Asuh melalui Program Penguatan Tahsin

Pesantren Modern Al Zahrah Tingkatkan Kompetensi Guru Asuh melalui Program Penguatan Tahsin

08/06/2026
Jendela Masjid Al-Muttaqin Bener Meriah Rusak Usai Gempa 4,2 Magnitudo

Jendela Masjid Al-Muttaqin Bener Meriah Rusak Usai Gempa 4,2 Magnitudo

08/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com