Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Empat Pria di Lhokseumawe Ditangkap Usai Jual 9 Kilogram Sabu

Admin1 by Admin1
18/11/2021
in Lintas Timur
0

Lhokseumawe – Empat pria di Lhokseumawe, Aceh, ditangkap polisi karena diduga menjual 9 kilogram sabu. Sabu itu diduga ditemukan terdampar di pinggir pantai.

Keempat orang yang ditangkap itu adalah DS (38), TA (59), R (36), dan AS (33). Polisi menyita barang bukti sabu seberat 9,4 kilogram.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan pengungkapan kasus berawal dari tertangkapnya DS yang diduga pengedar sabu di Lhokseumawe. DS disebut mengaku memperoleh sabu dari TA.

“Tersangka DS kita tangkap Sabtu (13/11) lalu. Dari tangannya kita temukan barang bukti dua bungkus sabu,” kata Eko, Kamis (18/11/2021).

Eko mengatakan polisi kemudian menangkap tiga orang lainnya, TA, R, dan AS, di Muara Satu, Lhokseumawe. Polisi juga menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di semak-semak di pinggir pantai.

“Dua bungkus sabu tersebut diterima dari tersangka AS dan akan dijual ke orang lain di wilayah hukum Polres Lhokseumawe senilai Rp 200 juta,” jelas Eko.

AS disebut mengaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut di pinggir pantai. Dia mengaku saat itu menemukan satu plastik hitam berukuran besar.

Ketika dibuka, di dalamnya terdapat sembilan bungkus sabu yang dikemas dengan teh China. Polisi masih mendalami pengakuan AS.

“Pengakuan awal, barang ini terdampar di pinggir pantai dan tidak bertuan. Tapi kita lakukan penyelidikan kembali,” jelasnya.

Keempat tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda Rp 10 miliar.

Sumber: detik.com

Previous Post

Buruh Aceh Minta UMP 2022 Naik Rp500 Ribu

Next Post

Selain Usir Ibu Kandung, PNS di Aceh Tengah Juga Gugat Keluarga Rp200 Juta

Next Post

Selain Usir Ibu Kandung, PNS di Aceh Tengah Juga Gugat Keluarga Rp200 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

TANI Merdeka Indonesia Abdya Apresiasi Kepemimpinan Safaruddin – Zaman Akli atas Capaian Hasil Panen Petani yang Melimpah

TANI Merdeka Indonesia Abdya Apresiasi Kepemimpinan Safaruddin – Zaman Akli atas Capaian Hasil Panen Petani yang Melimpah

19/09/2026
PKB Pidie Jaya Pasang Target Agresif: Satu Dapil Satu Kursi

PKB Pidie Jaya Pasang Target Agresif: Satu Dapil Satu Kursi

19/09/2026
Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026
Krak, Aceh dan Sumsel Sabet Juara MTQ Nasional 2026 di Jawa Tengah

Krak, Aceh dan Sumsel Sabet Juara MTQ Nasional 2026 di Jawa Tengah

19/09/2026
Tiga Santri Dayah Insan Qurani Tuntaskan Mimpi Aceh di MTQ Nasional 2026

Tiga Santri Dayah Insan Qurani Tuntaskan Mimpi Aceh di MTQ Nasional 2026

19/09/2026

Terpopuler

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026

Empat Pria di Lhokseumawe Ditangkap Usai Jual 9 Kilogram Sabu

PKB Pidie Jaya Pasang Target Agresif: Satu Dapil Satu Kursi

Luar Biasa! Hasil Panen di Blangpidie Capai 8,7 Ton per Hektare, Rekor Tertinggi Selama 6 Tahun

Krak, Aceh dan Sumsel Sabet Juara MTQ Nasional 2026 di Jawa Tengah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com